Tender Rehabilitasi 3 Lokal SDN 13 Pemulutan Selatan Tender Ulang
Pemulutan Selatan - Ogan Ilir (Kab.)
Pemulutan Selatan - Ogan Ilir (Kab.)
LPSE Kabupaten Halmahera Tengah
LPSE Kabupaten Halmahera Tengah
Tender Rehabilitasi 3 Lokal SDN 13 Pemulutan Selatan Tender Ulang
Nilai Pagu Paket Rehabilitasi 3 Lokal SDN 13 Pemulutan Selatan Tender Ulang
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Rehabilitasi 3 Lokal SDN 13 Pemulutan Selatan Tender Ulang
Unit
LPSE Kabupaten Halmahera Tengah
Pagu
Rp. 400.000.000,00 (400,0 Jt)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
24-Mei-2023 s/d 31-Mei-2023
Satuan Kerja
K/L/PD
Rencana Umum Pengadaan
- Mengenal ISO 27701: Pentingnya Sertifikasi dan Training untuk Keamanan Data Pribadi
- Mengenal ISO 13485 dan Pentingnya Training serta Sertifikasi untuk Perusahaan Medis
- Mengenal ISO 9001 dan Pentingnya Training serta Sertifikasi untuk Bisnis
- Optimalkan Bisnis Anda dengan ISO Manajemen Mutu: Strategi dan Manfaat Terkini
- Langkah Mudah Memenuhi Syarat Pendirian PT PMA di Indonesia
- Pelatihan K3 Gratis: Tingkatkan Keamanan Kerja & Karier Anda Sekarang
Lokasi Pekerjaan
Peta Pemulutan Selatan - Ogan Ilir (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Halmahera Tengah
Kabupaten Halmahera Tengah adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Maluku Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Weda. Jumlah penduduk Halmahera Tengah akhir tahun 2023 berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri berjumlah 96.977 jiwa, dengan kepadatan penduduk 36 jiwa/km2.
Kabupaten Halmahera Tengah adalah salah satu penghasil logam nikel di Indonesia. Perusahaan-perusahaan nikel banyak beroperasi di Kecamatan Weda, salah satunya di Kawasan Industri Weda Bay yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional. Selain wilayah Weda, nikel juga ditemukan di Pulau Gebe yang mengalami banyak penambangan ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Kabupaten Halmahera Tengah terletak di Pulau Halmahera yang merupakan pulau terbesar di Maluku Utara dengan beberapa pulau/kepulauan di samping Halmahera sebagai pulau utama. Kabupaten Halmahera Tengah juga memiliki 37 pulau kecil, di mana hanya ada dua pulau yang berpenduduk yaitu Pulau Gebe dan Pulau Yoi.
Kabupaten Halmahera Tengah berdiri sejak tahun 1968 sesuai dengan kebijaksanaan Gubernur Provinsi Maluku No. Odes 25/1/8 tahun 1968 dengan maksud dikembangkan untuk menjadi daerah tingkat II yang otonom. Kemudian direstui dengan Surat keputusan Mendagri tanggal 15 April 1969 No Pemda 2/1/33. Dengan demikian secara de facto sejak tahun 1969, Kabupaten Halmahera Tengah telah mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sejajar dengan daerah tingkat II lainnya di Provinsi Maluku.
Pada tahun 1990 daerah Halmahera Tengah dinyatakan sebagai daerah kabupaten penuh. Dengan menyesuaikan pada perkembangan waktu dan tuntutan kondisi sosial masyarakat, maka pada tahun 2003 dengan UU RI No, 1 tahun 2003 kabupaten Halmahera Tengah dimekarkan menjadi tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Halmahera Tengah sebagai kabupaten induk, kemudian Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan.
Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.
Kabupaten Halmahera Tengah terdiri atas 10 kecamatan dan 61 desa dengan luas wilayah 2.653,76 km² dan jumlah penduduk 50.164 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah adalah 82.02.
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang terletak di Kecamatan Weda didirikan untuk mengelola kawasan industri berbasis nikel di wilayah ini. Beberapa perusahaan yang beroperasi di kawasan industri tersebut antara lain PT Weda Bay Nickel, PT Yashi Indonesia Investment, dan PT Youshan Nickel Indonesia.
Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!