Tender Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis

Kec. Botumoito - Boalemo (Kab.)

Kec. Botumoito - Boalemo (Kab.)
LPSE Kabupaten Boalemo
Tender Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis Kec. Botumoito - Boalemo (Kab.) LPSE Kabupaten Boalemo

LPSE Kabupaten Boalemo

Tender Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis

Nilai Pagu Paket Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis

Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis

Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis

Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis

Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis

Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis

Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis

Unit

LPSE Kabupaten Boalemo

Pagu

Rp. 450.000.000,00 (450,0 Jt)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

23-Mei-2023 s/d 02-Juni-2023

Satuan Kerja

K/L/PD

Tender Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis Kec. Botumoito - Boalemo (Kab.) LPSE Kabupaten Boalemo

Lokasi Pekerjaan

Peta Kec. Botumoito - Boalemo (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Boalemo

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}0°53′N 122°35′E / 0.883°N 122.583°E / 0.883; 122.583

Kabupaten Boalemo adalah sebuah kabupaten di Provinsi Gorontalo, Indonesia. Kabupaten ini beribu kota di Tilamuta dan merupakan kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Gorontalo pada tanggal 12 Oktober 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo. Jumlah penduduk kabupaten Boalemo pada tahun 2021 sebanyak 147.038 jiwa.

Pembentukan daerah otonom di Indonesia sering kali dikaitkan dengan dua hal, yakni bagian dari daerah kerajaan masa lampau dan pembagian daerah menurut aturan kolonial Belanda. Berdasarkan data historis, Boalemo pada abad ke-17 pernah menjadi sebuah daerah kerajaan, wilayahnya mencakup bagian barat Gorontalo. Ketika Belanda berkuasa sistem pemerintahan beberapa kali mengalami perubahan. Dalam Lembaran Negara tahun 1925 Nomor 262, Keresidenan Gorontalo dibagi menjadi dua wilayah pemerintahan, yakni; 1) Onder Afdeling Gorontalo dengan Onder distriknya, meliputi Atinggola, Kwandang, Sumalata, Batudaa, Tibawa, Gorontalo, Telaga, Tapa, Kabila, Suwawa dan Bonepantai, 2) Onder Afdeling Boalemo dengan Onder distriknya, meliputi Paguyaman, Tilamuta dan Paguat.

Pada tahun 1946, ketika Sulawesi menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur, keswaprajaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 perihal pemebentukan Daerah Tingkat II di seluruh Sulawesi. Dalam UU ini Boalemo menjadi salah satu kawedanan dalam wilayah Kabupaten Gorontalo. Status kewedanan Boalemo berlaku sampai dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 yang selanjutnya disusul oleh Permendagri Nomor 132 tahun 1978 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati/Walikotamadya.

Kemudian bekas Kewedanan Boalemo berubah menjadi Pembantu Bupati Wilayah Kerja Paguat yang meliputi lima kecamatan, yakni ; Paguyaman, Tilamuta, Marisa, Popayato. Menengok sejarah Boalemo pada masa lalu, serta mempertimbangkan jarak kendali pemerintahan Kabupaten Gorontalo yang berpusat di Limboto, maka kemudian berkembang aspirasi pembentukan daerah otonom baru. Apalagi saat itu dukungan telah disuarakan oleh Bupati Gorontalo dan DPRD setempat, juga adanya dukungan dari Gubernur dan DPRD Sulawesi Utara sebelum berpisah Gorontalo menjadi provinsi. Kemudian Presiden RI dan DPR RI menetapkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999, tanggal 4 Oktober 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara RI tahun 1999 Nomor 178, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3899).

Kemudian secara resmi Kabupaten Boalemo berdiri setelah diundangkannya pada tanggal 12 Oktober 1999. Pada saat berdiri Kabupaten Boalemo meliputi 5 wilayah kecamatan, yaitu; Kecamatan Paguat, Kecamatan Marisa, Kecamatan Popayato, Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Tilamuta,. Melihat perkembangan dan dinamika masyarakat Boalemo yang terjadi, serta Provinsi Gorontalo telah terbentuk maka pada tahun 2003 Boalemo dimekarkan lagi. Pada tanggal 27 Januari 2003 Kabupaten Pohuwato berdiri, wilayah ini tadinya merupakan bagian dari Kabupaten Boalemo yang meliputi Lima kecamatan, yakni:

Pembentukan Kabupaten Pohuwato sekaligus mengakhiri polemik ditengah masyarakat Kabupaten Boalemo, sebab di dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 50 tahun 1999 menyebutkan bahwa Kabupaten Boalemo dalam jangka waktu lima tahun harus memindahkan ibu kotanya dari Tilamuta ke Marisa.

Kabupaten Boalemo terletak pada posisi di antara 00°24'04" - 01°02'30" Lintang Utara (LU) dan 120°08'04" - 122°33'33" Bujur Timur (BT) dengan batas-batas sebagai berikut:

Kelima kecamatan di wilayah Kabupaten Boalemo ini pada tahun 1997 diperkirakan berjumlah 94.824 jiwa, dengan tingkat kepadatan sekitar 38 jiwa/km². Sedangkan menurut data yang diperoleh dari Gorontalo Post, tanggal 24 November 2006 (berdasarkan data pemilihan gubernur tahun 2006), jumlah penduduk Kabupaten Boalemo adalah 119,978 jiwa, dengan luas 1,521.88 km² dan tingkat kepadatan penduduk 79 jiwa/km².

Sesuai dengan hasil data Sensus Penduduk 2010 (Mei 2010), luas wilayah Kabupaten Boalemo adalah 2.567,36 km² atau 21,02% dari luas Provinsi Gorontalo, dengan jumlah penduduk 129.177 jiwa, dan tingkat kepadatan penduduk 50,32 jiwa/km².

Menurut data terakhir (September 2011), Kabupaten Boalemo terdiri atas 7 wilayah kecamatan, yaitu: Botumoito, Dulupi, Mananggu, Paguyaman, Paguyaman Pantai, Tilamuta, dan Wonosari, serta 2 kelurahan dan 81 desa.

Hingga saat ini desa yang ada di Kabupaten Boalemo sebagai berikut: Kecamatan Mananggu: (1) Desa Mananggu; (2) Desa Buti; (3) Desa Tabulo; (4) Desa Tabulo Selatan; (5) Desa Kramat; (6) Desa Salilama; (7) Desa Kaaruyan; (8) Desa Bendungan; dan (9) Desa Pontolo. Kecamatan Botumoito: (1) Desa Bolihutu'o; (2) Desa Botumoito; (3) Desa Dulangea; (4) Desa Hutamonu; (5) Desa Patoameme; (6) Desa Potanga; (7) Desa Rumbia; (8) Desa Tapada'a; dan (9) Desa Tutulo. Kecamatan Tilamuta: (1) Desa Ayuhulalo; (2) Desa Bajo; (3) Desa Kecamatan Paguyaman Pantai : (1) Desa Apitalao; (3) Desa Bangga; (4) Desa Bubaa; (5) Desa Bukit Karya; (6) Desa Limbatihu; (7) Desa Lito; (7) Desa Olibu; (8) Desa Towayu.

Kabupaten Boalemo terdiri dari 7 kecamatan dan 82 Desa. Pada tahun 2017, Luas wilayahnya mencapai 1.521,88 km² dan jumlah penduduk 143.689 jiwa dengan sebaran penduduk 94 jiwa/km².

Lambang Daerah Kabupaten Boalemo dimuat dalam bentuk segi Lima, yang melambangkan 5 (lima) Sila Pancasila. Lambang Daerah Kabupaten Boalemo memuat kondisi Geografis dan potensi alam Boalemo antara lain ;

Dan indentitas Hewan Langka di Kabupaten Boalemo yaitu Burung Maleo Lambang Daerah Kabupaten Boalemo memuat senjata khas masyarakat Boalemo yaitu keris (Bituo); Warna Dasar / Arsir Hijau yang merupakan warna adat (linula) Boalemo melambangkan kesejahteraan Masyarakat Boalemo; Atribut lambang Kabupaten Boalemo memuat symbol padi dan kapas yang melambangkan kesejahteraan Masyarakat Boalemo; Landasan bingkai lambang kabupaten Boalemo bertuliskan Kabupaten Boalemo; Ukuran lambang Kabupaten Boalemo disesuaikan dengan kabutuhan di mana lambang itu akan ditempatkan.

Pemaknaan Landasan / Bingkai: Landasan / Bingkai yang bertuliskan Kabupaten Boalemo yang ditandai dengan warna hitam di atas putih melambangkan keabsahan Pemerintah (pemerintah Boalemlo)

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Hiygienis

Sumber