Tender Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama

Rp. 952.381.000,00

Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama - Aceh Timur (Kab.)

Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama - Aceh Timur (Kab.)
LPSE Kabupaten Aceh Timur
Tender Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama - Aceh Timur (Kab.) LPSE Kabupaten Aceh Timur

LPSE Kabupaten Aceh Timur

Tender Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama

Nilai Pagu Paket Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama Rp. 952.381.000,00

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB KBLI 42101 Masih Berlaku
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Pelaksana kontruksi jalan raya, jalan SI003 Atau BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama

Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama

Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama

Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama

Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama

Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama

Unit

LPSE Kabupaten Aceh Timur

Pagu

Rp. 952.381.000,00 (952,0 Jt)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

12-Nopember-2022 s/d 17-Nopember-2022

Satuan Kerja

DINAS PERTANAHAN________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur

Tender Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama - Aceh Timur (Kab.) LPSE Kabupaten Aceh Timur

Lokasi Pekerjaan

Peta Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama - Aceh Timur (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Aceh Timur

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}4°37′N 97°37′E / 4.617°N 97.617°E / 4.617; 97.617

Kabupaten Aceh Timur (bahasa Aceh: Jawoe/Jawi: اچيه تيمو) adalah sebuah kabupaten yang berada di sisi timur provinsi Aceh, Indonesia. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Aceh Timur sebanyak 449.796 jiwa.

Kabupaten ini juga termasuk kabupaten kaya minyak selain Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Kawasan ini juga termasuk markas Gerakan Aceh Merdeka sebelum diberlakukannya Darurat Militer sejak Mei 2003. Sebelum penerapan Darurat Militer ini, kawasan Aceh Timur termasuk kawasan hitam, terutama di kawasan Peureulak dan sekitarnya.

Daratan Aceh Timur telah didiami manusia sejak Zaman Batu Pertengahan (Zaman Mesolitikum). Hal ini didasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh DR. H. Kupper yang menyebutkan bahwa telah dijumpai perkakas yang terbuat dari batu bergosok sebelah yang digunakan oleh manusia pada penggalian di kawasan antara Kuta Binjai dan Alue Ie Mirah ± 15 Km dari Kota Idi.

Zaman Batu Muda (Neolitikum) di Asia Tenggara diperkirakan sekitar 1.000 tahun sebelum Masehi. Pada saat itu, muncul Bangsa Proto Malay (Melayu Tua) yang menyebar ke berbagai penjuru termasuk Aceh Timur dan Aceh Utara. Kebudayaan mereka lebih maju dibandingkan dengan bangsa sebelumnya, mereka telah memasak makanan dan bercocok tanam.

Kemudian sekitar 300 tahun SM, muncul Bangsa Deutoro Malay (Melayu Baru) dengan kebudayaan yang lebih maju. Kedatangan mereka di Aceh membuat sebagian Bangsa Proto Malay (Melayu Tua) yang tidak mau berassimilasi mengungsi ke pedalaman. Menurut para ahli sejarah sisa-sisa Bangsa Proto Malay ini adalah nenek moyangnya orang Gayo, Batak, Nias dan Toraja.

Manakala perjalanan laut telah maju pesat, berdatangan pula ke Aceh para pedagang Parsia (Persia sekarang), Gujarat (India), China dan Eropa untuk berdagang dan mencari kayu pohon Peureulak untuk dijadikan kapal. Setelah agama Islam berkembang di semenanjung Arab diutus pula para pendakwah ke timur untuk menyebarkan agama Islam. Mereka ada yang mendarat di Peureulak dan menetap disana.

Pada hari Selasa 1 Muharram 225 H (840 M), diproklamirkan berdiri nya Kerajaan Islam Peureulak dengan dinobatkannya Sayed Maulana Abdul Aziz Syah (840-864 M) sebagai raja pertama, dengan ibu kota kerajaan bernama Bandar Khalifah. Ibnu Bathuthah dan Marco Polo pernah berkunjung ke Peureulak dan menulis dalam catatannya bahwa negeri itu telah maju pesat di bawah pemerintahan seorang raja yang taat beragama, dan masyarakatnya telah menganut agama Islam.

Sejak tahun 2000, Kabupaten Aceh Timur mengalami pemekaran yang ditujukan agar pembangunan kawasan itu merata. Daerah hasil pemekaran itu antara lain:

Sebelumnya ibu kota Kabupaten Aceh Timur adalah Kota Langsa tetapi dengan disetujui UU No. 3 Tahun 2001, ibu kota Kabupaten Aceh Timur dipindahkan ke Idi Rayeuk yang berpenduduk sekitar 34.282 jiwa (Sensus Penduduk Tahun 2010).

Kabupaten Aceh Timur memiliki 24 kecamatan dan 513 gampong dengan kode pos 24452-24461 (dari total 289 kecamatan dan 6.497 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 359.280 jiwa (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570 jiwa) yang terdiri atas 179.682 pria dan 179.598 wanita (rasio 100,05). Dengan luas daerah 542.709 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 60 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 422.261 jiwa dengan luas wilayahnya 6.286,01 km² dan sebaran penduduk 67 jiwa/km².

Kabupaten Aceh Timur memiliki luas wilayah sebesar 6.040,60 Km², secara administratif Kabupaten Aceh Timur terdiri dari 24 kecamatan, 54 mukim, 513 desa, 1 kelurahan dan 1.596 dusun. Nama-nama Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Timur adalah Kecamatan Simpang Ulim, Kecamatan Julok, Kecamatan Nurussalam, Kecamatan Darul Aman, Kecamatan Idi Rayeuk, Kecamatan Peureulak, Kecamatan Rantau Selamat, Kecamatan Birem Bayeun, Kecamatan Serba Jadi, Kecamatan Rantau Peureulak, Kecamatan Pante Bidari, Kecamatan Madat, Kecamatan Indra Makmur, Kecamatan Idi Tunong, Kecamatan Banda Alam, Kecamatan Peudawa, Kecamatan Peurelak Timur, Kecamatan Peureulak Barat, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Simpang Jernih, Kecamatan Darul Ihsan, Kecamatan Peunaron, Kecamatan Idi Timur, dan Kecamatan Darul Falah.

Secara umum Kabupaten Aceh Timur merupakan dataran rendah, perbukitan, sebagian berawa-rawa dan hutan mangrove, dengan ketinggian berada 0–308 m di atas permukaan laut. Keadaan topografi daerah Kabupaten Aceh Timur dikelompokkan atas 4 kelas lereng yaitu: 0-2%, 2-15%, 5-40% dan > 40%. Dilihat dari penyebaran lereng tersebut yaitu memiliki kemiringan lereng >40% hanya sebesar 6,7% yaitu meliputi Kecamatan Birem Bayeun dan Serbajadi. Sedangkan wilayah yang memiliki kemiringan lereng 0-2%,2-15% dan 5-40% meliputi seluruh Kecamatan.

Komoditas unggulan Kabupaten Aceh Timur yaitu sektor pertanian dan jasa. Sektor pertanian komoditas unggulannya adalah sub sektor tanaman perkebunan dengan komoditas Kelapa Sawit, Kakao, Karet dan Kelapa. Sub sektor pertanian komoditas yang diunggulkan berupa Jagung dan Ubi kayu.

Sebagai penunjang kegiatan perekonomian, di Kabupaten ini Tersedia 1 Pelabuhan Industri, yaitu Pelabuhan Idi. Untuk industri tersedia 6 kawasan industri, yaitu Kawasan Industri UMKM Pisang Sale, Kawasan Industri Kelapa Terpadu, Kawasan Industri Pengolahan Rotan, Kawasan Industri Agro dan Perikanan, Kawasan Industri Kelapa Terpadu Timur (KITAT) dan Kawasan Industri Migas Pertambangan dan Energi yang didukung juga oleh fasilitas listrik dan telekomunikasi. Pariwisatanya yaitu wisata alam, wisata adat dan budaya.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Rehabilitasi Jalan Lhok Dalam - Punti - Uteun Dama

Sumber