Tender Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Rp. 500.000.000,00

Kec. Tinangkung - Banggai Kepulauan (Kab.)

Kec. Tinangkung - Banggai Kepulauan (Kab.)
LPSE Kabupaten Banggai Kepulauan
Tender Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean Kec. Tinangkung - Banggai Kepulauan (Kab.) LPSE Kabupaten Banggai Kepulauan

LPSE Kabupaten Banggai Kepulauan

Tender Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Nilai Pagu Paket Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean Rp. 500.000.000,00

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBU Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan bidang klasifikasilayanan Bangunan Sipil sub bidang SI003 Jasa Pelaksana Konstruksi jalan Raya Kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara BS001 Usaha Konstruksi bangunan Sipil Jalan atau Klasifikasi KBLI 42111 Konstruksi Jalan Raya, Sub klasifikasi kode BS001 Usaha Konstruksi Bangunan Sipil Jalan.
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Bangunan Sipil sub bidang SI003 Jasa Pelaksana Konstruksi jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara/ BS001 Usaha Konstruksi bangunan Sipil Jalan atau Klasifikasi KBLI 42111 Konstruksi Jalan Raya, Sub klasifikasi kode BS001 Usaha Konstruksi Bangunan Sipil Jalan [ [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak Tahun 2022 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Unit

LPSE Kabupaten Banggai Kepulauan

Pagu

Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

01-Nopember-2022 s/d 07-Nopember-2022

Satuan Kerja

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai Kepulauan

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan

Tender Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean Kec. Tinangkung - Banggai Kepulauan (Kab.) LPSE Kabupaten Banggai Kepulauan

Lokasi Pekerjaan

Peta Kec. Tinangkung - Banggai Kepulauan (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Banggai Kepulauan

Kabupaten Banggai Kepulauan adalah salah satu kabupaten yang terdapat di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Salakan. Kabupaten ini sebelumnya merupakan kesatuan wilayah dengan Kabupaten Banggai. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 menetapkan pulau-pulau di tengah lautan tersebut menjadi daerah otonom Banggai Kepulauan, sementara kabupaten induk tetap disebut Kabupaten Banggai dan pemekarannya disebut Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Pada Tahun 2013, Kabupaten Banggai Kepulauan mengalami pemekaran kabupaten baru di Sulawesi Tengah, yaitu Kabupaten Banggai Laut.

Kabupaten Banggai Kepulauan memiliki wilayah luas 2.448,79 km2. Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan berbatasan langsung dengan Kabupaten Banggai di sebelah utara, Di sebelah timur, Kabupaten Banggai Kepulauan berbatasan langsung dengan Laut Maluku. Kabupaten Banggai Kepulauan berbatasan langsung dengan Kabupaten Banggai Laut. Sedangkan di sebelah barat, Kabupaten Banggai Kepulauan berbatasan langsung dengan Selat Peling.

Jumlah Penduduk Banggai Kepulauan (Bangkep) sebanyak 120.142 jiwa (2020). Secara administratif, Kabupaten Banggai Kepulauan terdiri dari 12 kecamatan, 3 kelurahan dan 141 desa yang terdiri atas 342 pulau dengan 5 pulau sedang yakni Pulau Peleng (luas 2.340 km²), Pulau Banggai (268 km²), Pulau Bangkurung (145 km²), Pulau Bokan Kepulauan (84 km²), Pulau Labobo (80 km²) dan 337 pulau-pulau kecil. Panjang pantai 1.714,218 km.

Banggai Kepulauan terdiri dari gugusan atau rangkaian pulau-pulau berukuran sedang dan kecil sejumlah 121, lima diantaranya berukuran sedang, sisanya kecil-kecil bahkan ada yang berwujud batu karang, mencuat ke permukaan. Laut yang mengelilinginya merajut tebaran pulau itu menjadi satu gugusan yang disebut Banggai Kepulauan. Luas hamparan laut di wilayah ini lima kali lipat dibandingkan dengan luas daratannya.

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dalam beberapa periode terakhir.

Kabupaten Banggai Kepulauan terdiri dari 12 Kecamatan, 3 Kelurahan dan 141 Desa dengan luas wilayah 2.488,79 km² dan jumlah penduduk sebesar 117.526 jiwa dengan sebaran penduduk 47 jiwa/km².

Sebagai wilayah kepulauan, laut menjadi sektor utama yang selalu dan harus digeluti. Pasalnya, di sanalah terdapat potensi dan kekayaan alam yang pantas diolah dan diusahakan sebagai penopang kehidupan penduduk Bangkep. Laut yang bagi banyak orang terkesan menakutkan bagi kabupaten ini merupakan harapan. Dari sektor kelautan tahun 2002 ditangkap 11.487 ton ikan. Jika dirupiahkan, nilainya Rp 31,6 miliar. Ini belum transaksi atau tangkapan yang tidak tercatat.

Kontribusi perikanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Bangkep tahun 2002 tercatat Rp 33,3 miliar, atau sekitar 6,8 persen dari total kegiatan ekonomi Rp 491,4 miliar. Perkebunan menyumbang 19,4 persen dan tanaman bahan pangan 18,5 persen. Sektor pertanian khususnya perkebunan juga sangat berpotensi, Andalan perkebunan wilayah ini adalah kelapa, cengkih, kakao, dan jambu mete, serta buah-buahan seperti langsat, durian dan manggis. Dengan wilayah gografis kepulauan dan laut yang luas, Wilayah Bangkep kaya akan keindahan laut, pantai, dan pulau-pulau kecil yang memesona. Ini tentunya memiliki potensi untuk pengembangan wisata bahari.

Untuk mencapai Bangkep dapat menggunakan berbagai jenis transportasi. Untuk perjalanan Ke Banggai Kepulauan ada empat alternatif yang bisa dipilih, pertama rute: Jakarta-Makasar-Luwuk, kedua rute: Jakarta-Palu-Luwuk, ketiga: Jakarta-Makassar-Kendari-Banggai-Bitung, keempat: Jakarta-Manado-Banggai. Rute kedua akan memakan waktu lebih lama dari rute yang pertama. Namun jika ingin lebih cepat dapat melalui rute ketiga dengan KM Sinabung. Karena rute kedua berangkat dari Bandara Cengkareng Jakarta ke Bandara Mutiara Palu tanpa transit, kemudian dari Palu menuju ibu kota Kabupaten Banggai Luwuk ditempuh melalui jalan darat (Bus/dengan kendaraan carteran). Memakan waktu kurang lebih 16 jam karena jarak Palu - Luwuk sekitar 350 km.

Dari Luwuk ke Pulau Peling, Salakan dengan KMP Lemuru kurang lebih ditempuh 3-4 jam perjalanan. Dari Luwuk ke Pulau Banggai, Banggai dengan KMP Cakalang kurang lebih 6-8 jam perjalanan sedangkan menggunakan "kapal kayu" waktu tempuh antara 8-12 jam. Sedangkan rute ketiga dari Tanjung Priok, Jakarta seminggu sekali pada hari jumat menyinggahi Banggai di Pulau Banggai. Rute keempat menggunakan transportasi udara dari Jakarta ke Manado, dilanjutkan perjalanan menggunakan angkutan darat ke Pelabuhan Pelindo IV Bitung lalu naik kapal KM. Sinabung ke Banggai Laut. Satu-satunya transportasi dari Banggai Laut ke Bangkep adalah Kapal seperti Kapal kayu atau kapal Feri.

Kabupaten Bangkep memiliki kekayaan biodiversitas dari flora dan fauna di antaranya Echinodermata, udang air tawar, gastropoda, amfibi dan reptil, mamalia, burung, bambu, dan lain lain.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Sumber