Tender Rehabilitasi SPAM Desa Matialemba

Rp. 250.000.000,00

Desa Matialemba - Poso (Kab.)

Desa Matialemba - Poso (Kab.)
LPSE Kabupaten Poso
Tender Rehabilitasi SPAM Desa Matialemba Desa Matialemba - Poso (Kab.) LPSE Kabupaten Poso

LPSE Kabupaten Poso

Tender Rehabilitasi SPAM Desa Matialemba

Nilai Pagu Paket Rehabilitasi SPAM Desa Matialemba Rp. 250.000.000,00

Rehabilitasi SPAM Desa Matialemba

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB KBLI 42202
SBU BS005 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PENGOLAHAN AIR BERSIH
SBU SI008 JASA PELAKSANA KONSTRUKSI POERPIPAAN AIR MINUM LOKAL
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan BS005 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)

Contoh Perusahaan Yang Memenuhi Kualifikasi

(Karena memiliki SBUJK BS005)

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Rehabilitasi SPAM Desa Matialemba

Unit

LPSE Kabupaten Poso

Pagu

Rp. 250.000.000,00 (250,0 Jt)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

03-Maret-2023 s/d 09-Maret-2023

Satuan Kerja

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Poso

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kabupaten Poso

Tender Rehabilitasi SPAM Desa Matialemba Desa Matialemba - Poso (Kab.) LPSE Kabupaten Poso

Lokasi Pekerjaan

Peta Desa Matialemba - Poso (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Poso

Kabupaten Poso adalah sebuah kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Kabupaten ini mempunyai luas wilayah 7.112,25 km² dan berpenduduk sebanyak 248.325 jiwa (2021) dan Ibu kota kabupaten terletak di Kota Poso.

Pada mulanya penduduk yang mendiami daerah Poso berada di bawah kekuasaan Pemerintah Raja-Raja yang terdiri dari Raja Poso, Raja Napu, Raja Mori, Raja Tojo, Raja Una Una dan Raja Bungku yang satu sama lain tidak ada hubungannya.

Keenam wilayah kerajaan tersebut di bawah pengaruh tiga kerajaan, yakni: Wilayah Bagian Selatan tunduk kepada Kerajaan Luwu yang berkedudukan di Palopo, sedangkan Wilayah Bagian Utara tunduk di bawah pengaruh Raja Sigi yang berkedudukan di Sigi (Daerah Kabupaten Sigi) dan khusus wilayah bagian Timur, yakni daerah Bungku termasuk daerah kepulauan tunduk kepada Raja Ternate.

Sejak tahun 1880 Pemerintah Hindia Belanda di Sulawesi Bagian Utara mulai menguasai Sulawesi Tengah dan secara berangsur-angsur berusaha untuk melepaskan pengaruh Raja Luwu dan Raja Sigi di daerah Poso.

Pada 1918, seluruh wilayah Sulawesi Tengah dalam lingkungan Kabupaten Poso yang ketika itu telah dikuasai oleh Hindia Belanda dan mulailah disusun pemerintah sipil. Kemudian oleh Pemerintah Belanda wilayah Poso dalam tahun 1905-1918 terbagi dalam dua kekuasaan pemerintah, sebagian masuk wilayah Keresidenan Manado, yakni Onderafdeeling (kewedanan) Kolonodale dan Bungku, sedangkan kedudukan raja-raja dan wilayah kekuasaanya tetap dipertahankan dengan sebutan Self Bestuure-Gabieden (wilayah kerajaan) berpegang pada peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Belanda yang disebut Self Bestuure atau Peraturan Adat Kerajaan (hukum adat).

Pada 1919 seluruh wilayah Poso digabungkan dialihkan dalam wilayah Keresidenan Manado di mana Sulawesi tengah terbagi dalam dua wilayah yang disebut Afdeeling, yaitu: Afdeeling Donggala dengan ibu kotanya Donggala dan Afdeeling Poso dengan ibu kotanya kota Poso yang dipimpin oleh masing-masing Asisten Residen.

Sejak 2 Desember 1948, Daerah Otonom Sulawesi Tengah terbentuk, meliputi Afdeeling Donggala dan Afdeeling Poso dengan ibu kotanya Poso yang terdiri dari tiga wilayah Onder Afdeeling Chef atau lazimnya disebut pada waktu itu Kontroleur atau Hoofd Van Poltselyk Bestuure (HPB).

Pada tahun 1949, setelah realisasi pembentukan Daerah Otonom Sulawesi Tengah disusul dengan pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Tengah. Pembentukan Daerah Otonom Sulawesi Tengah merupakan tindak lanjut dari hasil Muktamar Raja-Raja se-Sulawesi Tengah pada tanggal 13-14 Oktober 1948 di Parigi yang mencetuskan suara rakyat se-Sulawesi Tengah agar dalam lingkungan Pemerintah Negara Indonesia Timur (NIT). Sul-Teng dapat berdiri sendiri dan ditetapkan bapak Rajawali Pusadan Ketua Dewan Raja-Raja sebagai Kepala Daerah Otonom Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, dengan melalui beberapa tahapan, Sulawesi Tengah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh A.Y. Binol pada tahun 1952 dikeluarkan PP No. 33 Tahun 1952 tentang pembentukan Daerah Otonom Sulawesi Tengah yang terdiri dari Onder Afdeeling Poso, Luwuk Banggai dan Kolonodale dengan ibu kotanya Poso dan daerah Otonom Donggala meliputi Onder Afdeeling Donggala, Palu, Parigi dan Toli Toli dengan ibu kotanya Palu.

Pada tahun 1959 berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959 Daerah Otonom Poso dipecah menjadi dua daerah kabupaten, yakni Kabupaten Poso dengan ibu kotanya Poso dan Kabupaten Banggai dengan ibu kotanya Luwuk.

Berikut adalah daftar pelaksana tugas bupati yang menggantikan bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.

Kabupaten Poso terdiri dari 19 kecamatan, 28 Kelurahan dan 142 Desa dengan luas wilayah 7.112,25 km² dan jumlah penduduk sebesar 243.025 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 34 jiwa/km². Pada tahun 1999, melalui Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999, 8 kecamatan di bagian tenggara Poso membentuk kabupaten baru dengan nama Morowali. Pada tahun 2003, Kementerian Dalam Negeri mengesahkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang pelepasan 8 kecamatan untuk pembentukan kabupaten Tojo Una-Una.

Pada bulan Oktober 2004, kecamatan Poso Pesisir dimekarkan menjadi tiga kecamatan: Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan. Kecamatan Lore Barat dimekarkan dari Lore Selatan melalui Peraturan Daerah Nomor 3 pada bulan Februari 2006.

Setahun kemudian, bulan Agustus 2007, Pemerintah Daerah Kabupaten Poso kembali melakukan pemekaran di tingkat kecamatan. Kecamatan Lore Utara —yang saat itu terdiri dari 16 desa— dimekarkan menjadi kecamatan Lore Timur dan Lore Peore, masing-masing melalui Peraturan Daerah Nomor 3 dan 4 tahun 2007.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Poso 2020, penduduknya berjumlah 256.393 jiwa, dengan kepadatan 36,05 jiwa/km². Penduduk kabupaten Poso terdiri dari bermacam suku bangsa, sehingga termasuk sebagai kabupaten yang multikultural di Indonesia. Penduduknya juga cukup beragam dalam keagamaan. Data dari Kementerian Agama tahun 2020, sekitar 60,80% (151.261 jiwa) memeluk agama Kristen, dimana Protestan 59,45% (147.899 jiwa) dan Katolik 1,35% (3.362 jiwa). Kemudian Islam berjumlah 33,60% (83.597 jiwa), kemudian Hindu 5,60% (13.937 jiwa) dan sebagian kecil beragama Buddha tidak sampai 0,01% (4 jiwa).

Tosu-TosuKatue adalah makanan khas berupa kerang yang dibuat menjadi sate. Dalam bahasa Indonesia, Tosu-TosuKatue berarti Sate Kerang.

Masakan ini berbahan Sogili atau dalam bahasa Indonesia Moa / Sidat (Belut bertelinga) yang dimasak sedemikian rupa sehingga menghadirkan rasa yang istimewa.

Ituwu Manu atau Ayam dimasak dalam bumbu, merupakan resep masakan warisan leluhur.Ayam dimasak sedemikian rupa di dalam campuran berbagai bumbu, setelah matang kemudian dituangkan kedalam wadah berupa mangkuk besar.

Makanan ini adalah nasi yang dibungkus dengan daun khusus (Winalu).Sayangnya saat ini daun tersebut telah sulit ditemukan.Winagoe sangat nikmat dimakan dengan Tosu-TosuKatue, WayawoMasapi, atau Ituwu Manu.

Inau Tarente Sulewana adalah masakan dari berbagai jenis sayuran yang menggunakan rempah minimalis.Inau Terante berarti Urap Sayur sedangkan Sulewana adalah nama daerah asal masakan ini. Biasanya Inau Tarente Sulewana dimakan bersama Woku Sogili.

Kukisi Jongi berarti Pudding dari buah Jongi. Buah jongi merupakan buah yang rasanya masam, namun dengan teknik pengolahan tertentu maka terciptalah Kukisi jongi yang manis dan segar.

Kabupaten Poso memiliki bandara domestik,yaitu Bandara Kasiguncu yang mulai kembali beroperasi sejak 2005. Merpati membuka penerbangan Makassar – Poso dan sebaliknya dengan menggunakan pesawat MA60 berkapasitas 56 penumpang namun di tutup 2014 silam karena bangkrut. Kemudian di susul dengan beroperasinya Wings Air yang membuka penerbangan Makassar-Poso dan sebaliknya menggunakan pesawat ATR72 berkapasitas 72 penumpang. Pada tahun 2013 jumlah penumpang yang berangkat dari Poso 12.441 penumpang dari 238 penerbangan, meningkat dari tahun sebelumnya 10.351 dari 277 penerbangan. Kabupaten poso memiliki pelabuhan yaitu pelabuhan Poso.

Pendidikan di kabupaten ini semakin meningkat pasca Kerusuhan yang terjadi beberapa tahun lalu. Kabupaten Poso memiliki 170 TK,231 SD,76 SMP,19 SMA,16 SMK. Dan beberapa universitas atau Sekolah Tinggi, seperti;

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Rehabilitasi SPAM Desa Matialemba

Sumber