Tender Rekonstruksi Jalan Kalices-Sojomerto Kec. Patean/Kec. Gemuh

Rp. 3.000.000.000,00

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang - Kendal (Kab.)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang - Kendal (Kab.)
LPSE Kabupaten Kendal
Tender Rekonstruksi Jalan Kalices-Sojomerto Kec. Patean/Kec. Gemuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang - Kendal (Kab.) LPSE Kabupaten Kendal

LPSE Kabupaten Kendal

Tender Rekonstruksi Jalan Kalices-Sojomerto Kec. Patean/Kec. Gemuh

Nilai Pagu Paket Rekonstruksi Jalan Kalices-Sojomerto Kec. Patean/Kec. Gemuh Rp. 3.000.000.000,00

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Perizinan Usaha Bidang Jasa Konstruksi
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003) atau Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Persyaratan Kualifikasi Lain
12. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Persyaratan Kualifikasi Lain
13. Persyaratan Kualifikasi lainnya sesuai Dokumen Pemilihan
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
8. Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak
Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Rekonstruksi Jalan Kalices-Sojomerto Kec. Patean/Kec. Gemuh

Unit

LPSE Kabupaten Kendal

Pagu

Rp. 3.000.000.000,00 (3,0 M)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

01-Nopember-2022 s/d 07-Nopember-2022

Satuan Kerja

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal

Rencana Umum Pengadaan

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
37000895 Rekonstruksi Jalan Kalices-Sojomerto Kec. Patean/Kec. Gemuh APBD
Tender Rekonstruksi Jalan Kalices-Sojomerto Kec. Patean/Kec. Gemuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang - Kendal (Kab.) LPSE Kabupaten Kendal

Lokasi Pekerjaan

Peta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang - Kendal (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Kendal

Kabupaten Kendal (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦏꦼꦟ꧀ꦝꦭ꧀, Pegon: كنڎال, translit. Kendhal) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Kendal yang masuk dalam Wilayah Metropolitan Kedungsepur yang merupakan Wilayah Metropolitan terbesar keempat setelah Jabodetabekpunjur, Gerbangkertosusila, dan Cekungan Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kota Semarang dan Kabupaten Semarang di timur, Kabupaten Temanggung di selatan, serta Kabupaten Batang di barat. Kendal dikenal sebagai Kota Santri karena terdapat ribuan Ponpes terutama di Kecamatan Kaliwungu, serta juga dikenal dengan Kota Seni dan Budaya.

Nama Kendal diambil dari nama sebuah pohon yakni Pohon Kendal. Pohon itu pada mulanya tidak ada yang tahu namanya tetapi ketika Pakuwojo bersembunyi di pohon itu di dalam pohon itu terang benderang akhirnya pohon itu dinamakan pohon Qondhali yang berarti penerang dan akhirnya daerah tempat pohon itu dinamakan Qondhali karena orang Jawa tidak fasih berbahasa Arab maka jadi Kendal. Pohon yang berdaun rimbun itu sudah dikenal sejak masa Kerajaan Demak pada tahun 1500–1546 M yaitu pada masa Pemerintahan Sultan Trenggono. Pada awal pemerintahannya tahun 1521, Sultan Trenggono pernah memerintah Sunan Katong untuk memesan Pusaka kepada Pakuwojo.

Peristiwa yang menimbulkan pertentangan dan mengakibatkan kematian itu tercatat dalam Prasasti. Bahkan hingga sekarang makam kedua tokoh dalam sejarah Kendal yang berada di Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu itu masih dikeramatkan masyarakat secara luas. Menurut kisah, Sunan Katong pernah terpana memandang keindahan dan kerindangan pohon Kendal yang tumbuh di lingkungan sekitar. Sambil menikmati pemandangan pohon Kendal yang tampak "sari" itu, Dia menyebut bahwa di daerah tersebut kelak bakal disebut "Kendalsari". Pohon besar yang oleh warga masyarakat disebut-sebut berada di pinggir Jalan Pemuda Kendal itu juga dikenal dengan nama Kendal Growong karena batangnya berlubang atau growong.

Dari kisah tersebut diketahui bahwa nama Kendal dipakai untuk menyebutkan suatu wilayah atau daerah setelah Sunan Katong menyebutnya. Kisah penyebutan nama itu didukung oleh berita-berita perjalanan Orang-orang Portugis yang oleh Tomé Pires dikatakan bahwa pada abad ke 15 di Pantai Utara Jawa terdapat Pelabuhan terkenal yaitu Semarang, Tegal dan Kendal. Bahkan oleh Dr. H.J. de Graaf dikatakan bahwa pada abad 15 dan 16 sejarah Pesisir Tanah Jawa itu memiliki yang arti sangat penting.

Adalah seorang pemuda bernama Joko Bahu seorang abdi dalem kerajaan Mataram. Joko Bahu dikenal sebagai seorang yang mencintai sesama dan pekerja keras hingga Joko Bahu pun berhasil memajukan daerahnya. Atas keberhasilan itulah akhirnya Sultan Agung Adi Prabu Hanyokrokusumo mengangkatnya menjadi Bupati Kendal bergelar Tumenggung Bahurekso. Selain itu Tumenggung Bahurekso juga diangkat sebagai Panglima Perang Mataram pada tanggal 26 Agustus 1628 untuk memimpin puluhan ribu prajurit menyerbu VOC di Batavia. Pada pertempuran tanggal 21 Oktober 1628 di Batavia Tumenggung Bahurekso beserta ke dua putranya gugur sebagai Kusuma Bangsa. Dari perjalanan Sang Tumenggung Bahurekso memimpin penyerangan VOC di Batavia pada tanggal 26 Agustus 1628 itulah kemudian dijadikan patokan sejarah lahirnya Kabupaten Kendal.

Perkembangan lebih lanjut dengan momentum gugurnya Tumenggung Bahurekso sebagi penentuan Hari jadi dinilai beberapa kalangan kurang tepat. Karena momentum tersebut merupakan sejarah kelam bagi seorang tokoh yang bernama Bahurekso. Sehingga bila tanggal tersebut diambil sebagai momentum hari jadi dikhawatirkan akan membawa efek psikologis. Munculnya istilah "gagal dan gugur" dalam mitologi Jawa dikawatirkan akan membentuk bias-bias kejiwaan yang berpengaruh pada perilaku pola rasa, cipta dan karsa warga Kabupaten Kendal, sehingga dirasa kurang tepat jika dijadikan sebagai pertanda awal mula munculnya Kabupaten Kendal.

Dari Hasil Seminar yang diadakan tanggal 15 Agustus 2006, dengan mengundang para pakar dan pelaku sejarah, seperti Prof. Dr. Djuliati Suroyo (guru besar Fakultas sastra Undip Semarang), Dr. Wasino, M.Hum (dosen Pasca Sarjana Unnes), H. Moenadi (Tokoh Masyarakat Kendal), dengan moderator Dr. Singgih Tri Sulistiyono, serta setelah diadakan penelitian dan pengkajian secara komprehensif menyepakati dan menyimpulkan bahwa momentum pengangkatan Bahurekso sebagai Bupati Kendal, dijadikan titik tolak diterapkannya hari jadi. Pengangkatan bertepatan pada 12 Rabiul Awal 1014 H atau 28 Juli 1605. Tanggal tersebut persis hari Kamis Legi malam jumat pahing tahun 1527 Saka. Penentuan Hari Jadi ini selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2006, tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah no 20 Tahun 2006 Seri E nomor 15). Sejarah Kendal juga terdapat di perpustakaan Leiden University, Leiden, Belanda.

Kaliwungu pernah berjaya sebagai pusat pemerintahan sejak awal berdirinya Kabupaten Kendal. Namun karena kondisi perpolitikan di pusat Mataram pada waktu itu dan adanya pertimbangan untuk perkembangan pemerintahan, menyebabkan pusat pemerintahan tersebut pindah ke Kota Kendal hingga sekarang. Sehingga akhirnya Kaliwungu hanya digunakan untuk tempat tinggal kerabat Ayah Bupati yang sering disebut sebagai Kasepuhan. Sedangkan pemerintahannya dijadikan sebagai daerah administrasi yaitu Distrik Kaliwungu.

Lambang pertama Kabupaten Kendal ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Tahun 1967 tentang Lambang Daerah Kabupaten Kendal.

Pada tahun 2011, Bupati Widya Kandi Susanti meluncurkan lambang baru, dan dikukuhkan dengan Perda No. 21 Tahun 2011. Lambang ini memuat:

Pada tahun 2017, sejumlah pihak mengajukan komplain terhadap lambang baru Kabupaten Kendal. Bupati Mirna Annisa membuat sebuah surat keputusan untuk mengkaji ulang serta memberi kesempatan kepada masyarakat terkait penggunaan lambang Kendal 2011. Menanggapi hal tersebut, Teguh Yuwono, pakar kebijakan publik Universitas Diponegoro, menyebut bahwa lambang sangat penting sebagai sebuah identitas daerah, mengatakan bahwa "tanpa logo, orang tidak mengenal suatu daerah atau negara." Anis Rufiyanto selaku pakar desain grafis mengatakan bahwa logo lama Kendal cukup sakral, sementara "logo baru sangat standar." Masduki Yussak selaku mantan Bupati Kendal juga menyayangkan penggantian lambang daerah karena "hilangnya kendil" di lambang baru.

Pemerintah Kabupaten Kendal memutuskan untuk mengembalikan lambang tersebut ke lambang lama pada September 2019. Kabag Hukum Setda Kendal Nur Fuad mengatakan bahwa sosialisasi diadakan untuk menyerap aspirasi dan menyebarkan informasi terkait penggantian lambang, sebelum disampaikan ke DPRD Kendal. Proposal kembali ke lambang lama tersebut ditolak mentah-mentah oleh Pansus II DPRD Kabupaten Kendal. Susanti, yang kelak menjadi anggota DPRD Kendal cukup menyayangkan pencopotan spanduk, baliho, dan atribut kampanye lainnya oleh Satpol PP karena dianggap "tebang pilih (...) Logo Kendal yang sekarang bukan logo tersebut, kenapa Satpol PP tidak berani mencopotnya?" Bintang Yudha Daneswara juga menyoroti tenda-tenda di seputaran Alun-alun Kendal di depan Kantor Bupati, masih menggunakan lambang lama, seraya berkata bahwa pemasangan logo yang tidak sesuai dianggap "menyalahi perda." Ironisnya, Annisa menganggap bahwa penggunaan lambang lama "tidak menyalahi aturan (...) Perda itu justru dibuat pada masa Bupati Widya Kandi Susanti, bukan saya."

Kabupaten Kendal terletak pada 109°40'–110°18' Bujur Timur dan 6°32'–7°24' Lintang Selatan. Batas wilayah administrasi Kabupaten Kendal meliputi:

Jarak terjauh wilayah Kabupaten Kendal dari Barat ke Timur adalah sejauh 40 Km, sedangkan dari Utara ke Selatan adalah sejauh 36 Km.Kabupaten Kendal dan terletak 25 km di sebelah barat Kota Semarang Kendal dilalui jalan Pantura (jalan negara) yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya. Kendal mempunyai luas wilayah sebesar 1.002,23 Km2 untuk daratan dan luas wilayah sebesar 313,20 Km2 totalnya seluas 1315,43 Km2 yang terbagi menjadi 20 Kecamatan dengan 265 Desa serta 20 Kelurahan.

Kabupaten Kendal mempunyai pantai sepanjang 41,0 Km2, terbentang di 25 Kelurahan/Desa yaitu desa Mororejo, Wonorejo (Kecamatan Kaliwungu), kemudian Desa Purwokerto,Turunrejo (Kecamatan Brangsong), kemudian Kelurahan Banyutowo, Karangsari, Bandengan, Balok, Kalibuntu (Kecamatan Kendal), kemudian Desa Wonosari, Kartika Jaya, Pidodo Wetan, Pidodo Kulon (Kecamatan Patebon), kemudian Desa Margorejo, Korowelang Anyar, Korowelang Kulon, Kalirandu Gede, Kali Ayu,Juwiring, Sidomulyo (Kecamatan Cepiring), selanjutnya Desa Kali Rejo,Tanjung Mojo, Jungsemi, Sendang Kulon (Kecamatan Kangkung), serta Desa Sendang Sikucing, Gempol Sewu (Kecamatan Rowosari).

Secara umum, wilayah Kabupaten Kendal terbagi menjadi 2 (dua) daerah dataran, yaitu daerah dataran rendah (pantai) dan daerah dataran tinggi (pegunungan). Wilayah Kabupaten Kendal bagian utara merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian antara 0–10 meter dpl, yang meliputi Kecamatan:

Wilayah Kabupaten Kendal bagian selatan merupakan daerah dataran tinggi yang terdiri atas tanah pegunungan dengan ketinggian antara 10–2.579 meter dpl, meliputi Kecamatan:

Mengingat wilayah Kabupaten Kendal yang terbagi menjadi 2 (dua) daerah dataran, maka kondisi tersebut memengaruhi kondisi iklim wilayah Kabupaten Kendal. Wilayah Kabupaten Kendal bagian utara yang didominasi oleh daerah dataran rendah dan berdekatan dengan Laut Jawa, maka kondisi iklim di daerah tersebut cenderung lebih panas dengan suhu rata-rata 27 °C. Sedangkan wilayah Kabupaten Kendal bagian selatan yang merupakan daerah pegunungan dan dataran tinggi, kondisi iklim di daerah tersebut cenderung lebih sejuk dengan suhu rata-rata 25 °C. Curah Hujan Rata-rata Tahunan 2.200 mm/Tahun.

Dalam Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai Bodri Kuto yang disahkan sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 40 Tahun 2012 tanggal 23 Agustus 2012, di Kabupaten Kendal ada 11 Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai berikut:

Daerah Irigasi di DAS Buntu sudah menjadi kawasan pemukiman Kota Kendal, demikian pula di DAS Waridin, DAS Aji dan DAS Plumbon telah alih fungsi menjadi Kawasan Industri

Kabupaten Kendal terdiri dari 20 kecamatan, 20 kelurahan, dan 266 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 976.771 jiwa dengan luas wilayah 1.118,13 km² dan sebaran penduduk 873 jiwa/km². Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Kendal.

Sistem Informasi Desa dan Kelurahan Terintegrasi (DOKAR) di kembangkan pada tahun 2019 oleh Kabupaten Kendal dengan tujuan untuk menginformasikan berita, kegiatan, potensi, wisata dan menjadi satu data di Dashboard Informasi Kabupaten Kendal. Berikut alamat website Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kendal:

Sektor pendidikan di Kabupaten Kendal terdiri dari berbagai macam. Dari mulai pendidikan formal, informal, dan non formal. Hampir disetiap Kecamatan terdapat sarana dan prasarana pendidikan. Terkait dengan pendidikan formalnya, di Kabupaten ini telah memiliki ratusan TK dan Sekolah Dasar atau yang sederajat. Demikian pula dengan SMP atau yang sederajat, semua kecamatan di kabupaten ini terdapat SMP atau yang sederajat. Demikian pula dengan pendidikan menengah. Di Kabupaten kendal pada awal tahun 2008 memiliki 30 SMA yang terdiri dari 14 SMA Negeri dan 16 SMA Swasta. Berdasarkan program yang dibuka dari 30 sekolah terdapat 4 sekolah yang memiliki program lengkap IPA, IPS dan Bahasa adalah: (1) SMA 1 Kendal, (2) SMA 1 Boja, (3) SMA 1 Weleri, dan (4) SMA 1 Sukorejo. Sedangkan pendidikan menengah kejuruan (SMK) memiliki 22 SMK yang terdiri dari 7 SMK Negeri dan 13 SMK Swasta dan 2 SMK kelas jauh di Pondok pesantren.

Untuk tingkat sekolah menengah pertama di kabupaten Kendal memililik SMP yang berstatus RSBI yaitu Rintisan Sekolah Berstandar Internasional. SMP RSBI di kabupaten Kendal ada dua yaitu: (1) SMP Negeri 1 Weleri dan (2) SMP Negeri 2 Kendal

Kabupaten Kendal juga memiliki beberapa universitas atau perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta antara lain:

Penduduk Kabupaten Kendal adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Kabupaten Kendal selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Jumlah penduduk Kabupaten Kendal Tahun 2004 sebanyak 899.211 jiwa, yang terdiri dari 443.974 (49,34%) penduduk laki-laki dan sebanyak 455.237 (50,66%) penduduk perempuan.

Kendal berada di jalur pantura yang makin ramai, serta jalan Provinsi Ke selatan antara Kabupaten Kendal Dengan Kabupaten Temanggung.

Angkutan umum pada umumnya dilayani oleh bus, becak dan angkutan kota. Kabupaten Kendal juga melayani layanan kereta api antarkota lintas utara Jawa maupun aglomerasi, ada tiga stasiun kereta api seperti Stasiun Kalibodri, Kaliwungu, dan Stasiun Weleri. Stasiun Weleri adalah stasiun utama di kabupaten ini yang melayani layanan kereta api antarkota jalur utara dan aglomerasi, sementara Stasiun Kalibodri dan Kaliwungu hanya berfungsi sebagai tempat persilangan dan persusulan KA saja. Sedangkan Stasiun Kendal sudah dinonaktifkan karena masih kalah bersaing dengan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.

Dan terdapat ruas Jalan Tol Semarang-Batang merupakan Jalan Tol Trans Jawa dari Merak hingga Banyuwangi melewati wilayah ini. Terdapat 3 gerbang tol melintasi wilayah ini yaitu Gerbang Tol Weleri, Gerbang Tol Kendal Kalibodri dan Gerbang Tol Kaliwungu.

Kabupaten Kendal memiliki Stadion Utama Kebondalem, sebuah stadion tipe Stadion Madya Olimpiade kategori B yang memiliki kapasitas 12.000 penonton dan merupakan markas dari klub sepak bola Persik Kendal. Selain itu ada beberapa gelanggang olah raga di Kendal antara lain Stadion Bahurekso untuk olahraga sepak bola dan GOR Sasana Krida Bahurekso yang digunakan oleh beberapa klub bola voli dari Kendal.

Kabupaten Kendal kaya dengan kegiatan budaya baik yang bersifat tradisional maupun agamais seperti Syawalan Kaliwungu (acara ini sudah terkenal hampir di seluruh Pulau Jawa), Tari Rodhat, Sedekah Laut Tanggul Malang, Pesta Laut Tawang dan Pantai Bandengan. Di samping itu terdapat beberapa makam dari tokoh-tokoh adat maupaun penyebar Agama Islam di antaranya adalah Makam Pangeran Djuminah, Kiai Asyari, Sunan Katong, Paku Wojo yang terletak di Kecamatan Kaliwungu, Makam Pangeran Benowo di Kecamatan Pegandon dan Makam Kiai Seapu di Kecamatan Boja. Di Cepiring juga ada pasar Cepiring serta berbagai macam padagang di antara toko sepeda BMS yang dari dulu sudah ada di sana.

Putra: Blangkon model Mataram mondol trepes, jebeh nutup telinga. Busana bagian atas menggunakan beskap Sutowijayan (bagian depan nutup ke kanan dan jatuh lurus ke bawah dengan 3 saku, bagian belakang landung dan belahan di samping kiri dan kanan). Bagian bawah menggunakan nyamping/kain pesisiran menggunakan sabuk, epek timang, memakai keris/duwung, dan menggunakan selop tertutup.

Putri: Sanggul khas Kendal, rambut disasak dan dirapikan seperti halnya membuat sanggul jawa dan bagian samping kanan dan kiri dibentuk mepet telinga (tanpa sunggar). Kemudian untuk bentuk sanggulnya menggunakan sanggul Jawa Solo ukuran kecil dengan 3 tusuk konde model lingkar.

Tari Rodhat/Lengguk, merupakan tari pergaulan yang bersifat massal yang diiringi alat musik terbang (semacam rebab) dengan lagu lagu pujian kepada Allah SWT seperti Selawatan dan Kasidahan.

Opak Abang, merupakan akronimis dari kata kethoprak dan terbang. Artinya pertunjukan drama tradisional (kethoprak) yang diiringi musik dengan dominasi terbang. Kesenian ini berbasis pada drama tradisional yang menampilkan cerita-cerita babat dan legenda maupun cerita rekaan yang berkubang pada persoalan pada persolan kemanusiaan. Karakteristik yang paling menonjol pada kesenian ini di samping iringan musiknya yang menggunakan instrumen perkusi terbang, kostumnya yang khas berupa sarung dan peci. Hal ini memberikan tanda bahwa kesenian ini berbasis akrab dengan kondisi kemasyarakatan di sekitarnya.

Simthud Dhuror, merupakan selawatan untuk memuji junjungan Nabi Muhammad. Kalau di bulan Rabiul Awal (Maulud) diadakan Safari maulud, yaitu acara mauludan secara berkeliling/bergilir di penjuru kota/kabupaten.

Salah satu objek wisata terkenal di Kabupaten Kendal adalah Curug Sewu, yakni air terjun tiga tingkat setinggi 80 meter, terletak di Kecamatan Patean (perbatasan dengan Kabupaten Temanggung).

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Rekonstruksi Jalan Kalices-Sojomerto Kec. Patean/Kec. Gemuh

Sumber