Tender Supervisi (Pengawasan) Pekerjaan Renovasi Lapangan Sepak Bola
Rp. 234.564.000,00
DISPARPORA - Gorontalo (Kota)
DISPARPORA - Gorontalo (Kota)
LPSE Kota Gorontalo
LPSE Kota Gorontalo
Tender Supervisi (Pengawasan) Pekerjaan Renovasi Lapangan Sepak Bola
Nilai Pagu Paket Supervisi (Pengawasan) Pekerjaan Renovasi Lapangan Sepak Bola Rp. 234.564.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE201) atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (RK001) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 7. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis Nilai ambang batas total minimal sebesar 60 Pengalaman pada pekerjaan sejenis, dengan bobot 30 Pengalaman pada pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir, dengan bobot 30
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak KSWP
|
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Supervisi (Pengawasan) Pekerjaan Renovasi Lapangan Sepak Bola
Unit
LPSE Kota Gorontalo
Pagu
Rp. 234.564.000,00 (235,0 Jt)
Metode
Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Tanggal
09-Pebruari-2023 s/d 07-Maret-2023
Satuan Kerja
DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kota Gorontalo
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
41327880 | Supervisi (Pengawasan) Pekerjaan Renovasi Lapangan Sepak Bola | APBD |
- SMK3 Konstruksi: Keamanan dan Kesehatan di Proyek
- K3 Konstruksi: Keamanan dan Kesehatan di Proyek Bangunan
- Investasi Portofolio vs. Investasi Langsung: Apa Bedanya?
- Wajib Tahu: Pentingnya NIB dan SIUP bagi Bisnis Anda
- Panduan Lengkap Syarat Mendirikan Waralaba di Indonesia 2024
- Menjadi Ketua Yayasan: Syarat dan Proses yang Perlu Diketahui
Lokasi Pekerjaan
Peta DISPARPORA - Gorontalo (Kota)
Tentang LPSE Kota Gorontalo
Kota Gorontalo (Jawi Melayu: كهتا ݢهرهنتاله)(Silita Hulontalo: Kota Hulontalo) merupakan ibu kota Provinsi Gorontalo, Indonesia sekaligus menjadi kota Kawasan Teluk Tomini di Semenanjung Utara Pulau Sulawesi.
Kota Gorontalo merupakan kota terbesar dan terpadat penduduknya di wilayah Teluk Tomini (Teluk Gorontalo), sehingga menjadikan Kota Gorontalo sebagai pusat ekonomi, jasa dan perdagangan, pendidikan, hingga pusat penyebaran agama Islam di Kawasan Indonesia Timur.
Dalam catatan manuskrip sejarah Kesultanan Gorontalo, Kota Gorontalo yang lebih tertata dan memadai terbentuk secara resmi pada hari Kamis, 18 Maret 1728 (06 Syakban 1140 Hijriah).
Kota ini memiliki luas wilayah 79,03 km² (0,65% dari luas Provinsi Gorontalo). Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk kota Gorontalo sebanyak 203.205 orang..
Kota Gorontalo merupakan salah satu kota tua di Sulawesi selain Kota Makassar dan Manado, serta merupakan kota terbesar di kawasan Teluk Tomini. Dalam catatan sejarah, Semenanjung Gorontalo secara umum dan Kota Gorontalo secara khusus merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam di Kawasan Indonesia Timur yaitu selain Ternate, dan Bone.
Pada perkembangannya, pengaruh besar Kota Gorontalo sebagai pusat pendidikan, jasa dan perdagangan pun dirasakan masyarakat luas mulai dari wilayah Bolaang Mongondow, Buol, Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala, Palu bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara dan Timur Indonesia (Ambon, Maluku).
Jika Aceh terkenal dengan julukan "Serambi Mekah", maka Gorontalo terkenal dengan julukan "Serambi Madinah". Asal muasal mengenai julukan ini memiliki banyak versi, diantaranya adalah versi Buya Hamka yaitu:
a. Gorontalo layaknya "Serambi Madinah" yang hiruk pikuk masyarakatnya ramai beribadah, memenuhi masjid-masjid, dan juga lantunan ayat suci terdengar menggema di setiap pelosok masjid.
b. Orang Gorontalo layaknya kaum Anshar (penduduk asli Madinah) yang begitu terbuka menerima Islam sebagai agama kerajaan-kerajaan di Gorontalo, serta begitu ramah menyambut para pendatang yang merantau atau hijrah ke Gorontalo. Para pendatang ini diantaranya berasal dari tanah Arab (Hadramaut), Melayu (Sumatera), Tiongkok (Cina), Minahasa (Sulawesi Utara), dan Bugis (Sulawesi Selatan).
Selain itu, Gorontalo memiliki falsafah "Adati hula-hula'a to Sara'a, Sara'a hula-hula'a to Kuru'ani" yang dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan menjadi "Adat Bersendikan Syara', dan Syara' Bersendikan Kitabullah". Falsafah ini menjadi pandangan hidup masyarakat Gorontalo yang memadukan antara agama, adat istiadat dan alam sekitarnya.
Menurut catatan "Hikayat Gorontalo", daerah yang selama ini kita kenal dengan istilah "Semenanjung Gorontalo" yang ada sekarang ini berasal dari sebuah pulau. Lama-kelamaan, air laut di sekitar pulau itu pun surut dan pada akhirnya muncul tiga gunung, yang salah satunya adalah gunung Tilongkabila. Adapun sebuah lembah di sebelah selatan Gunung Tilongkabila tersebut dicatat dalam sejarah sebagai wilayah yang bernama Hulontalangi, sebuah lembah yang kemudian hari dikenal sebagai daerah Hulontalo atau Gorontalo, yang juga merupakan cikal bakal wilayah Kota Gorontalo.
Kata Gorontalo pada dasarnya berasal dari kata Hulontalo dalam bahasa Gorontalo. Hulontalo itu sendiri berasal dari kata dasar Hulontalangi, sebuah nama salah satu Kerajaan di Gorontalo. Selain itu, terdapat beberapa catatan sejarah mengenai asal muasal dari nama Gorontalo, diantaranya:
Hulontalangi berasal dari dua suku kata, yaitu "Huluntu" yang berarti "Lembah" dan "Langi" yang berarti "Mulia".
Kata "Hulontalangi" dalam penerjemahan lain berasal dari dua suku kata, yaitu "Huntu" yang berarti "Onggokan Tanah" atau "Daratan", dan "Langi-Langi" yang berarti "Tergenang". Maka kata "Hulontalangi" dapat pula diartikan sebagai "Daratan yang Tergenang Air" sesuai dengan cerita turun temurun masyarakat Gorontalo.
Jika ditelusuri sejarahnya, terdapat tiga gunung purba di semenanjung Gorontalo yaitu Gunung Malenggalila, Gunung Tilonggabila (berubah menjadi Tilongkabila) dan satu Gunung lagi yang tidak bernama.
Namun, karena kesulitan dalam pengucapannya maka para penjajah Belanda menyebut "Hulontalo" menjadi "Gorontalo".
Wilayah Kota Gorontalo sekarang merupakan perubahan dari wilayah Pohala'a Kerajaan Gorontalo. Kerajaan Gorontalo merupakan persekutuan dari 17 Linula (Kelompok Kerajaan kecil yang berorientasi pada ikatan genealogis (kekeluargaan/ikatan darah) serta ikatan teritoris di wilayah Hulontalo (Gorontalo).
Kedudukan Kerajaan Gorontalo mulanya berada di Kelurahan Hulawa, Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan ini kemudian dipindahkan ke Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Dungingi. Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe kota Kerajaan ini dipindahkan lagi ke satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan Kelurahan Limba B.Kerajaan Gorontalo merupakan salah satu dari lima daerah yang membentuk ikatan kekeluargaan yang disebut U Duluwo Limo Lo Pohala'a.
Pada tahun 1824 seluruh daerah U Duluwo Limo Lo Pohala'a berada di bawah kekusaan seorang asisten Residen. Kemudian tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah "Rechtatreeks Bestur". Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan dalam struktur pemerintahan dan daerah Kota Gorontalo berada di daerah Onder Afdeling Gorontalo. Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi Distrik Gorontalo. Dan pada tahun 1922 Wilayah Kota Gorontalo ditetapkan menjadi daerah Afdeling Gorontalo.
Kota Gorontalo menjadi tempat peristiwa Hari Patriotik 23 Januari 1942 yang dipelopori oleh Nani Wartabone. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Pada waktu itu Nani Wartabone bersama dengan Kusno Danupoyo menggelar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Gorontalo dengan membacakan "Naskah Proklamasi" kemerdekaan Indonesia di Gorontalo. Tidak hanya itu, bendera merah putih pun berhasil dikibarkan, menandai berakhirnya kekuasaan penjajah Belanda di Gorontalo. Sejarah mencatat bahwa Gorontalo menjadi salah satu daerah yang berhasil merdeka dari penjajah, 3 tahun sebelum Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
Sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak tanggal 20 Mei 1960, yang kemudian berubah menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965. Nama Kotamadya Gorontalo ini tetap dipakai hingga pada tahun 1999. Selanjutnya, sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, di mana istilah Kotamadya sudah tidak dipakai lagi, digantikan dengan Kota, maka Gorontalo pun menyesuaikan namanya menjadi Kota Gorontalo hingga sekarang.
Pada saat perjuangan pembentukan Provinsi Gorontalo, daerah ini menjadi pusat perjuangan dan aktivitas pergerakan dari para tokoh-tokoh yang menginginkan Gorontalo lebih maju dan sejahtera, lepas dari Provinsi Sulawesi Utara. Perjuangan yang terus digelorakan sejak lama ini pun akhirnya berbuah manis ketika usulan Daerah Otonom Baru bagi Provinsi Gorontalo disetujui oleh pemerintah dan ditetapkan menjadi Undang-Undang. Melalui Undang-Undang pembentukan Provinsi Gorontalo ini pun kemudian menetapkan Kota Gorontalo sebagai ibukota Provinsi Gorontalo, menjadi pusat pemerintahan, ekonomi dan perdagangan terbesar di kawasan Teluk Tomini.
Sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak tanggal 20 Mei 1960, yang kemudian berubah menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965. Nama Kotamadya Gorontalo ini tetap dipakai hingga pada tahun 1999. Selanjutnya, sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, di mana istilah Kotamadya sudah tidak dipakai lagi, digantikan dengan Kota, maka Gorontalo pun menyesuaikan namanya menjadi Kota Gorontalo hingga sekarang.
Secara geografis, Kota Gorontalo terletak antara 00° 28’ 17” – 00° 35’ 56” LU dan 122° 59’ 44” – 123° 05’ 59” BT.
Kota ini merupakan dataran rendah dengan ketinggian 0–500 m di atas permukaan laut. Kota Gorontalo menempati satu lembah yang sangat luas yang membentang dari wilayah Kabupaten Bone Bolango hingga Kabupaten Gorontalo. Wilayah pinggiran pantainya berupa perbukitan yang tersusun dari batuan Karst termasuk yang berbatasan dengan pantai yang berada di Teluk Tomini.
Daerah ini sangat rawan banjir, nyaris pintu air keluar adalah muara Sungai Bone. Muara ini adalah pertemuan air dari sungai Bone dan sungai Bolango sebelum menyatu dengan air laut. Di muara ini juga terdapat pulau (delta) yang mulai membesar dan ditumbuhi aneka tanaman termasuk kelapa. Setiap hari dari kedua sungai ini mengalir air bersih yang belum dimanfaatkan secara optimal. Sebagian dataran dimanfaatkan untuk bertanam padi karena air mengalir sepanjang tahun. Di beberapa daerah terdapat kantong-kantong air yang ditumbuhi tanaman Tumbango.
Oleh karena wilayahnya yang cukup dengan garis khatulistiwa, kota Gorontalo beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung sama sepanjang tahun. Suhu udara di wilayah kota Gorontalo berkisar antara 22°–33 °C. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah kota Gorontalo berada pada angka ±82%. Curah hujan tahunan di wilayah kota Gorontalo berkisar antara 1.000–1.600 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar pada 90–150 hari hujan per tahun.
Wali kota yang menjabat saat ini di kota Gorontalo ialah Marten Taha, didampingi wakil walikota Ryan Kono. Jabatan waki kota saat ini menjadi periode kedua bagi Marten. Pada periode pertama, 2014-2019, ia berpasangan dengan Budi Doku. Dan pada periode keduanya, ia berpasangan dengan Ryan Kono. Marten dan Ryan dilantik pada 2 Juni 2019, untuk masa jabatan 2019-2024.
Kota Gorontalo terdiri dari 9 kecamatan dan 50 kelurahan. Pada tahun 2017, Luas wilayahnya mencapai 79,59 km² dan jumlah penduduk 196.055 jiwa dengan sebaran penduduk 2.463 jiwa/km².
Kesembilan kecamatan tersebut terdiri atas 50 kelurahan, 459 RW dan 1.302 RT. Penduduk kota pada tahun 2010 adalah 180.127 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 2.718 jiwa/km².
Pemekaran wilayah terjadi pada bulan Maret 2011, dengan membagi Kota Gorontalo menjadi 9 kecamatan, yaitu:
Pertumbuhan ekonomi tahun 2002 mencapai 6,59%, sementara PDRB harga konstan tahun 2002 sebesar 246.604,30 juta rupiah dan pendapatan per kapita sebesar Rp. 3.795.931,44,- Aktivitas perekonomian penduduk lebih banyak bergerak di bidang jasa sehingga sektor ini menyumbangkan kontribusi terbesar untuk pembentukan PDRB yang disusul sektor-sektor lainnya.
Di Kota Gorontalo terdapat fasilitas pendidikan baik dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Disamping itu Pemerintah Kota Gorontalo mulai tahun 2008 menyediakan Bus Sekolah Gratis untuk para siswa mulai sekolah dasar sampai dengan SMU untuk mensukseskan program pemerintah ayo sekolah. Sampai saat ini bus sekolah ini masih difungsikan dengan benar dan sangat membantu bagi transportasi pelajar.
Perguruan tinggi yang ada di Kota Gorontalo diantaranya ialah Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai, Universitas Ichsan Gorontalo, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bina Taruna, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ichsan, Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bina Taruna, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Ichsan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bina Mandiri, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen dan Bisnis (STIMB), Akademi Komputer Mall Cendekia, Akademi Sekretaris Manajemen Indonesia (ASMI) Bina Taruna, Politeknik Kesehatan Kemenkes, STIKES Bakti Nusantara, Universitas Gorontalo (Kampus II), Universitas Terbuka dan lainnya.
Rumah Sakit yang besar di Kota Gorontalo adalah Rumah Sakit Aloei Saboe yang hingga kini masih rumah sakit terbesar di kawasan Teluk Tomini. Masalah kesehatan yang pernah muncul adalah Busung Lapar dan Kaki Gajah. Khusus Kaki Gajah, daerah ini memang banyak terdapat tempat-tempat yang berair seperti rawa-rawa sehingga nyamuk banyak bersarang di sini. Kasus terakhir yang ditangani adalah penderita Kaki Gajah yang berada di kelurahan Liluwo yang rumah penderitanya di depan rumah Medi Botutihe, Wali kota Gorontalo.
Terdapat berbagai macam jenis transportasi darat di Kota Gorontalo yakni bentor, bendi, angkutan kota, dan Bus Way Hulondhalangi. Namun dari beberapa moda transportasi tersebut, bentor yang paling mendominasi.
Untuk melayani akses transportasi udara dari dan ke Kota Gorontalo dapat melalui Bandar Udara Jalaludin yang terletak 30 Km dari pusat Kota Gorontalo. Saat ini Bandara tersebut dapat didarati oleh pesawat jenis Airbus A330, Fokker-28, Fokker-100, Boeing 737 dan Boeing 777-200. Perusahaan-perusahaan penerbangan yang melayani rute penerbangan ini antara lain Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air dan Sriwijaya Air.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!