Bid Bond
Bid Bond — dari bahasa Inggris, berarti jaminan penawaran — adalah instrumen keuangan yang dalam sistem pengadaan Indonesia dipadankan dengan Jaminan Penawaran, diterbitkan oleh bank atau lembaga penjaminan atas permintaan peserta tender sebagai bukti keseriusan mengikuti proses pemilihan. Nilai Jaminan Penawaran ditetapkan antara 1–3% dari HPS berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan.
Berdasarkan Perpres No. 16/2018 Pasal 36, Jaminan Penawaran hanya diwajibkan untuk tender pekerjaan konstruksi di atas nilai tertentu yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan — tidak semua jenis pengadaan mensyaratkannya. Jaminan Penawaran dicairkan apabila peserta: menarik penawaran setelah batas waktu pemasukan, menolak koreksi aritmatik, atau menolak ditunjuk sebagai pemenang tanpa alasan yang dibenarkan regulasi.
Perbedaan Bid Bond dalam standar internasional (FIDIC, Bank Dunia) dengan Jaminan Penawaran regulasi LKPP terletak pada: mekanisme pencairan, lembaga penerbit yang dapat diterima, dan kondisi pencairan yang lebih terperinci. Peserta tender proyek PHLN yang menggunakan format Bid Bond internasional wajib memastikan formatnya disetujui oleh Pokja Pemilihan sebelum batas pemasukan penawaran — penolakan format jaminan pada saat pembukaan penawaran menyebabkan gugur administrasi yang tidak dapat diperbaiki.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
HIRA / Hazard Identification and Risk Assessment
Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA)<..
HIRA / Hazard Identification and Risk Assessment
Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA)<..
HIRA / Hazard Identification and Risk Assessment
Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA)<..