Informasi Tender dari Lpse Kabupaten Indramayu
Tender berikut adalah dari Lpse Kabupaten Indramayu. Tersedia juga ratusan tender dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di seluruh Indonesia diupdate setiap hari

Kabupaten Indramayu
Peta Kabupaten Indramayu
Kabupaten Indramayu (aksara Sunda: ᮄᮔ᮪ᮓᮢᮙᮚᮥ, Hanacaraka: ꦆꦤ꧀ꦢꦿꦩꦪꦸ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Indramayu. Nama Indramayu berasal dari nama lama yaitu Dermayu.
Nama lama dari Indramayu adalah Kesultanan Dermayu dikenal juga dengan sebutan Dermayu. Dermayu didirikan oleh Raden Ali Wirasamudra (aria wiralodra) pada tahun 1478 dan secara sah berbentuk Kerajaan Islam Dermayu pada 27 Oktober 1527 atas dasar pengakuan dari Raja Arya Damar Penguasa Kerajaan Palembang dan catatan lama dari Keluarga Pendiri Indramayu di Kepemerintahan Indramayu.
Nama Dermayu diambil dari dua Kata, seperti Darma merujuk pada agama Khonghucu yang dianut oleh penduduk lama Indramayu abad ke 14 hingga 15 masehi sebelum Kerajaan Islam Dermayu didirikan.
Nama Dermayu digunakan sebagai nama Kerajaan, dikarenakan penduduk Indramayu pada masa lalu adalah penduduk Tionghoa dan termasuk desa tertua yang dihuni oleh masyarakat Indramayu setelah Gumi Hwang dan Junti.
Sedangkan nama Indramayu adalah bentuk Karesidenan yang berdiri pada tahun 1890 oleh Raden Purbadinegara I. Ini terjadi pasca Kerajaan Dermayu runtuh ditahun 1776 dan dibangkitkan kembali oleh Raden Purbadinegara I tahun 1890 dan setelahnya Raden Purbadinegara II (Resident Tionghoa Indramayu) untuk pertamakalinya menjabat.
Secara geografis, Kabupaten Indramayu berada pada 107"51'-108"36' Bujur Timur dan 6"15'–6"40' Lintang Selatan. Wilayahnya terletak di bagian utara Provinsi Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa. Kabupaten Indramayu berjarak sekitar 52 Km barat laut Kota Cirebon, 144 Km dari Kota Bandung melalui Sumedang serta 205 Km dari Jakarta ke arah timur. Seluruh wilayahnya merupakan dataran rendah hingga pesisir. Ada sebagian daerah yang memiliki perbukitan terutama di perbatasan Kabupaten Sumedang yaitu Dusun Ciwado Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, dan sebagian wilayah Sanca, Kecamatan Gantar.
Wilayah kabupaten Indramayu beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua pola musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim penghujan biasanya berlangsung sejak bulan Desember hingga bulan Maret. Musim kemarau berlangsung pada bulan Mei hingga bulan Oktober. Rata-rata curah hujan di wilayah kabupaten Indramayu adalah 1300–1800 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 90–140 hari hujan per tahun. Oleh karena wilayahnya yang berada di pesisir pantai, suhu rata-rata tahunan wilayah ini cukup tinggi yaitu berkisar antara 23°–32 °C. Tingkat kelembapan di sebagian besar wilayah kabupaten Indramayu berkisar antara 70–85% per tahunnya.
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri atau Pemerintah Provinsi menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Bupati Indramayu.
Kabupaten Indramayu terdiri dari 31 kecamatan, 8 kelurahan, dan 309 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.845.205 jiwa dengan luas wilayah 2.040,11 km² dan sebaran penduduk 904 jiwa/km².
Pusat perekonomian kabupaten ini berada di wilayah Kecamatan Jatibarang dan Kecamatan Haurgeulis karena kedua kecamatan ini memiliki akses transportasi yang mudah seperti Jalur Pantura dan Stasiun Kereta Api. Beberapa kecamatan penting di wilayah Kabupaten Indramayu diantaranya adalah Kecamatan Patrol, Kecamatan Karangampel, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kertasemaya, dan Kecamatan Krangkeng.
Kabupaten Indramayu dilalui jalur utama lintas utara Jawa. Jalur utara Jawa di Kabupaten Indramayu membentang dari Kecamatan Patrol hingga Kertasemaya. Juga jalur alternatif sebelah utara seperti Indramayu Kota, Karangampel, hingga Krangkeng yang menuju ke arah Cirebon. Sebagai jalur alternatif bisa melalui jalur Lohbener lalu ke Indramayu Kota kemudian ke Karangampel. Kabupaten Indramayu juga dilalui oleh dua jalur kereta api utama, yaitu lintas selatan dan utara Pulau Jawa menghubungkan Jakarta dengan Surabaya. Stasiun kereta api terbesar berada di Jatibarang yang merupakan salah satu stasiun besar yang ada di Indramayu dan stasiun lainnya yang tidak kalah penting di Kabupaten Indramayu, yaitu Haurgeulis dan Terisi. Transportasi udara di Kabupaten Indramayu hanya dilayani di Bandar Udara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka yang melayani penerbangan domestik maupun internasional.
Kabupaten Indramayu menjadi salah satu wilayah di provinsi Jawa Barat, yang sebagian besar penduduknya adalah Suku Jawa Dermayon, ketiga suku lain dengan jumlah signifikan yakni suku Cirebon (umumnya di perbatasan), Suku Jawa Tegal-Brebes dan Sunda. Sebagian kecil lainnya adalah orang Betawi, Tionghoa, Batak, Minangkabau, dan suku lainnya. Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia tahun 2000, berikut adalah besaran penduduk kabupaten Indramayu berdasarkan suku bangsa:
Secara umum bahasa daerah yang digunakan masyarakat Kabupaten Indramayu, yakni bahasa Jawa Indramayu. Bahasa Jawa Indramayu digunakan oleh mayoritas masyarakat Indramayu. Bahasa Jawa Indramayu masih banyak melestarikan kosakata Jawa kuno misalnya seperti reang (saya), bobat (berbohong), miyang (berangkat), ncak (coba), manjing (masuk), dingin (dulu), laki (suami), rabi (istri), pragat (selesai), toli (lalu), ngorong (haus), belih (tidak), kuwu (kepala désa) yang sudah tidak dapat ditemui di bahasa Jawa Baku (Dialek Jogja-Solo), Selain bahasa Jawa Indramayu, di wilayah selatan dan barat daya menggunakan bahasa Sunda.
Bahasa Jawa di Kabupaten Indramayu terbagi menjadi tiga dialek. Mayoritas bertutur menggunakan dialek Jawa Indramayu , selain itu dialek Cirebon juga dituturkan di Desa Krangkeng, Kalianyar, dan sekitarnya di Kecamatan Krangkeng, yang berbatasan dengan Kabupaten Cirebon, serta dialek Jawa Tegal yang bercampur dengan dialek Indramayu juga dituturkan di wilayah barat Kabupaten Indramayu karena pada tahun 1920 terdapat migrasi orang Jawa dari daerah Brebes-Tegal-Pemalang ke wilayah tersebut, yakni di beberapa desa atau blok di Kecamatan Haurgeulis, Anjatan, Patrol, Sukra, dan Bongas.
Ada dua jenis bahasa Sunda yang digunakan. Pertama, bahasa Sunda Priangan atau bahasa Sunda fase baru, yang digunakan masyarakat di Kecamatan Gantar dan sebagian Haurgeulis (berbatasan dengan Kabupaten Subang), Kecamatan Terisi bagian selatan (yang berbatasan dengan Kabupaten Majalengka dan Sumedang), dan Blok Karangjaya di Desa Mangunjaya di Kecamatan Anjatan.
Ada pula Bahasa Sunda Indramayu fase Sunda kuna asli di wilayah Indramayu, yakni di Desa Ilir, Bulak, dan Parean Girang di Kecamatan Kandanghaur, serta Desa Lelea dan Tamansari di Kecamatan Lelea yang dikenal sebagai bahasa Sunda Lelea atau bahasa Sunda Parean. Bahasa Sunda fase Sunda kuna agak berbeda dengan fase Sunda baru karena perbedaan dialek temporal. Perbedaan yang paling kentara adalah dalam bahasa Sunda Parean-Lelea tidak mengenal undak-usuk (tingkatan berbahasa). Bahasa Sunda Parean-Lelea juga tidak mengenal vokal /eu/, tetapi digantikan oleh vokal /u/, /i/, atau /ə/ saja. Belum lagi perbedaan pada kosakata.
Seni dan budaya di Indramayu merupakan akulturasi dari budaya Jawa Indramayu, Tionghoa, dan Sunda bagian wilayah utara, kebudayaan yang tumbuh dalam masyarakat Indramayu menjadi bentuk ekspresi nyata terhadap akulturasi tiga kebudayaan yang berbeda.
Kesenian Indramayu salah satunya adalah kesenian Organ Tunggal, yakni pentas musik di atas panggung dengan menggunakan Organ. Organ Tunggal ini biasanya dipentaskan hampir di setiap acara, seperti acara tujuh belasan, juga pada hari raya keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, meskipun lebih sering dipentaskan pada acara-acara hajatan, seperti hajatan pernikahan dan khitanan. Selain di atas panggung, kesenian musik organ ini juga dipentaskan secara berkeliling kampung pada saat-saat tertentu, seperti pada Bulan Ramadhan. Dua di antaranya yang cukup ternama beserta artisnya adalah: Organ tunggal Rolani Electone dengan Aas Rolani dan organ tunggal Puspa Kirana dengan Dewi Kirana. Tidak jarang grup-grup ini mendapat job manggung di luar Indramayu, bahkan lintas provinsi.
Seni tradisional lainnya adalah seni tari topeng kelana. kesenian ini merupakan kesenian asli daerah Yogyakarta termasuk Indramayu. Tari Topeng Indramayu adalah salah satu tarian topeng yang memiliki perbedaan dengan tari topeng asal Yogyakarta yang memiliki topeng mata besar, sedangkan tari topeng Indramayu topeng mata sipit.
Berawal dari Raden Sulandono yang diutus oleh Kesultanan Mataram Islam untuk memata-matai VOC di Pelabuhan Kesultanan Dermayu (bawahan Mataram). Raden Sulandono melatih beberapa prajurit dermayu menggunakan tari topeng kelana yogyakarta untuk menjadi telik sendi (mata-mata) atau untuk VOC. Namun Topeng yang digunakan itu berbeda yakni Topeng Mata Besar berasal dari pasukan Mataram, sedangkan Topeng Mata Sipit berasal dari pasukan Dermayu.
Tari topeng ini sendiri banyak sekali ragamnya, dan mengalami perkembangan dalam hal gerakan, maupun cerita yang ingin disampaikan. Terkadang tari topeng dimainkan oleh saru penari tarian solo, atau bisa juga dimainkan oleh beberapa orang. Salah satu jenis lainnya dari tari topeng ini adalah tari topeng Kelana Kencana Wungu yang merupakan rangkaian tari topeng gaya Parahyangan yang menceritakan ratu Kencana Wungu yang dikejar-kejar oleh Prabu Menak Jingga yang tergila-tergila kepadanya. Pada dasarnya masing-masing topeng yang mewakili masing-masing karakter menggambarkan perwatakan manusia. Kencana Wungu, dengan topeng warna biru, mewakili karakter yang lincah namun anggun. Menak Jingga (disebut juga Kelana), dengan topeng warna merah mewakili karakter yang berangasan, temperamental dan tidak sabaran. Tari ini karya Nugraha Soeradiredja.
Gerakan tangan dan tubuh yang gemulai, serta iringan musik yang didominasi oleh kendang dan rebab, merupakan ciri khas lain dari tari topeng. Kesenian tari topeng ini masih eksis dipelajari di sanggar-sanggar tari yang ada, dan masih sering dipentaskan pada acara-acara resmi daerah, ataupun pada momen tradisional daerah lainnya. Salah satu sanggar tari topeng yang ada di Indramayu adalah sanggar tari topeng Mimi Rasinah, yang terletak di Desa pekandangan, Indramayu. Mimi Rasinah adalah salah satu maestro tari topeng yang masih aktif menari dan mengajarkan kesenian tari topeng walaupun dia telah menderita lumpuh semenjak tahun 2006, Mimi Rasinah wafat pada bulan Agustus 2010.
Seperti masyarakat Suku Jawa pada umumnya, kesenian Wayang masih kental melekat pada masyarakat Indramayu. Wayang Kulit Indramayu sebenarnya tak ada bedanya dengan wayang kulit Jawa umumnya, perbedaanya hanya terletak pada bahasa yang digunakannya, yaitu Bahasa Jawa Indramayu atau yang biasa dikenal dengan basa dermayon yang khas dalam tuturannya, baik lakon maupun sempal guyonnya.
Wayang kulit indramayu merupakan ragam khas wayang kulit cirebon, di mana sebenarnya wayang kulit cirebon masih serupa dengan wayang kulit purwa, tetapi memiliki ciri khasnya tersendiri jika ditinjau dari sudut seni kriya, wayang kulit cirebon dibuat cukup jauh berbeda dengan tatahan dan sungingan wayang kulit purwa, adapun bentuk wayang kulit cirebon ini agak mirip dengan wayang kulit bali tetapi ukurannya lebih langsing.
Pementasan Wayang Kulit masih sering diselenggarakan pada momen tertentu seperti hajatan, ataupun dipentaskan sebagai bagian dari adat tradisional lainnya, seperti Mapag Sri, Ngarot, Nadran, Ruwatan dan sebagainya. di mana pada acara adat tersebut, pementasan wayang kulit menjadi suatu keharusan, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari acara itu sendiri. Beberapa Dalang Wayang Kulit terkenal Indramayu adalah H. Anom Rusdi bersama Grup Langen Budaya dan H. Tomo bersama Grup Langen Kusuma.
Pesta rakyat Mapag Sri ini, menurut kepercayaan masyarakat setempat merupakan kegiatan yang wajib diadakan setiap tahun. Konon pada tahun 1970-an kegiatan ini pernah tidak dilaksanakan karena hasil panen sedikit, karena tidak dilaksanakannya pesta rakyat Mapag Sri akibatnya banyak masyarakat setempat yang sakit. Semenjak kejadian itu, sekecil apapun hasi panen yang diperoleh, pesta rakyat Mapag Sri harus tetap dilaksanakan.
Kebudayaan masyarakat Suku Jawa yang melekat pada masyarakat Indramayu salah satunya adalah Sintren, Sintren adalah kesenian tradisional masyarakat Suku Jawa, khususnya Pekalongan. Kesenian ini terkenal dan menyebar di pesisir utara Jawa Tengah dan Jawa Barat, antara lain Pemalang, Pekalongan, Brebes, Tegal, Banyumas, Kuningan, Cirebon, dan Indramayu. Sintren disebut juga dengan lais. Di Indramayu sendiri, kesenian Sintren dipentaskan pada acara-acara tertentu, misalkan hajatan atau syukuran, atau pentas seni tradisional. Dahulu ada pentas seni Sintren yang berkeliling kampung, tetapi sekarang sudah sangat sulit untuk ditemukan karena semakin tergeser oleh pentas dan hiburan modern.
Tarling adalah seni musik dan lagu yang pada awalnya ditampilkan dalam bentuk nyanyian (kiser) yang diiringi oleh gitar dan suling saja. Penamaan Tarling sendiri merupakan Akronim dari Gitar (Tar) dan Suling (Ling).
Sejalan dengan perkembangan zaman, kesenian Tarling mengalami perkembangan dan perubahan yang cepat. Saat ini Tarling sudah dilengkapi dengan alat-alat musik yang modern. Kendatipun demikian Tarling klasik masih banyak diminati oleh penduduk.
Salah satu jenis kesenian tradisional masyarakat Indramayu, yaitu pertunjukan berupa akrobat/atraksi dengan media tangga, sepeda beroda satu dan sebagainya. Kesenian Genjring Akrobat dalam penyajiannya diiringi alat musik Genjring/Rebana dengan dilengkapi tari Rudat.
Sandiwara adalah sebuah pertunjukan pentasan sebuah cerita atau disebut pula lakon dalam bahasa Indramayu. Sandiwara yang dipertunjukan di wilayah-wilayah budaya Indramayu adalah hasil alkulturasi budaya eropa yang dibawa oleh bangsa Portugis pada abad ke 16 yang terlihat dari setingan panggungnya.
Sandiwara di Indramayu mirip dengan seni pertunjukkan masres yang ada di wilayah Cirebon dan hampir serupa dengan seni pertunjukan ketoprak yang ada di daerah Jawa Tengah dan ludruk di Jawa Timur, kemiripan dengan seni pertunjukan masres ini dikarenakan masres dan sandiwara indramayu berasal dari akar budaya Cirebon yang sama namun hanya berbeda dalam penggunaan bahasa, Bahasa Jawa Indramayu atau yang biasa disebut basa dermayon lebih dominan pada pertunjukan sandiwara indramayu, di Indramayu seni drama sebagian besar mengisahkan tentang legenda dan sejarah.
Sebuah sandiwara bisa berdasarkan skenario atau tidak. Apabila tidak, maka semuanya dipentaskan secara spontan dengan banyak improvisasi.
Berokan adalah seni budaya asli asal penduduk pribumi indramayu dengan kata lain adalah barong yang mirip dengan barongsai yang diadakan setiap hari raya Idul Fitri, tepatnya setelah sholat hari raya. Biasanya yang menjadi berokan memakai topeng menyeramkan dan baju berupa kurungan namun ada juga yang berbentuk lucu. Baju berokan biasanya terbuat dari karung goni. Pengiringnya ada dua, yang pertama adalah yang meminta beras kepada warga dan yang kedua adalah sekelompok orang yang memainkan alat musik. Cara memanggilnya yaitu dengan berteriak "galak, gloak" maka sang berokan akan mengejar siapapun yang memanggilnya. Berokan ini akan berkeliling kampung mulai dari hari pertama Idul Fitri sampai 2 atau 3 hari sesudahnya.
Kesenian yang terpengaruh oleh sisingaan dari Subang ini sudah mulai dimodifikasi dengan adanya "Kebo Ngamuk" dan "Burok"
Batik yang berciri khas pesisir, memiliki corak yang berbeda dengan batik daerah lainnya. Perpaduan antara kepercayaan, adat istiadat, seni dan lingkungan kehidupan daerah pesisir, ditambah lagi adanya pengaruh dari luar, seperti Cina, Arab dan Timur Tengah, Hindu-Jawa serta Eropa ikut memengaruhi terbentuknya motif dan karakter batik tulis pesisir.
Industri kerajinan batik tulis ini terdapat di Kelurahan Paoman, Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu dan Terusan, Sindang, Indramayu. Kualitas dari batik yang mem punyai ± 200 motif ini telah mampu menembus pasaran internasional, terutama para kolektor batik dari mancanegara.
Kerajinan bordir berkembang cukup pesat di Indramayu, terletak di Desa Sukawera, Kecamatan Kertasemaya ± 6 kilometer dari Kota Jatibarang atau 22 kolimeter dari Kota Indramayu. Motif yang cukup terkenal adalah motif seruni, tapak kebo, bunga tulip, lunglungan, hasil produksinya mampu memenuhi permintaan pasar regional dan Nasional. Indramayu adalah daerah yang sangat menarik untuk dikunjungi, karena letaknya yang sangat strategis yaitu di sepanjang jalan pantai utara Pulau Jawa.
Hasil bumi Indramayu adalah padi, walaupun bukan penghasil padi terbesar, tetapi masyarakat Indramayu umumnya memiliki mata pencarian sebagai petani, dan sebagian besar wilayah Indramayu merupakan lahan pertanian, bahkan bisa ditemukan persawahan walaupun berada di pusat kota Indramayu.
Selain padi, hasil bumi yang paling terkenal adalah mangga, jenis mangga khas Indramayu sendiri disebut mangga gedong gincu oleh masyarakat setempat. Dari hasil bumi yang satu inilah, Indramayu mendapat julukan sebagai Kota Mangga.
Indramayu juga terkenal kaya akan sumberdaya migas, salah satu kilang minyak besar yang ada di Indramayu adalah Kilang Minyak Balongan yang berada di Kecamatan Balongan.
Pengadaan barang dan jasa adalah suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa. Pengadaan barang dan jasa sendiri dapat dibagi menjadi dua, yakni pengadaan barang dan jasa pada sektor pemerintah serta pengadaan barang dan jasa swasta atau perusahaan.
Serta juga dibahas dalam KBBI, bahwa Pengadaan barang dan jasa berarti tawaran untuk mengajukan harga serta memborong pekerjaan atas penyediaan barang dan/jasa.
Pengadaaan barang/jasa pada sektor pemerintahan memiliki proses yang lebih rumit dibandingkan dengan pengadaan barang/jasa pada sektor lainnya, hal ini dikarenakan pembiayaannya berkaitan dengan APBN atau APBD sehingga segala proses yang terjadi harus dapat di pertanggungjawabkan dengan sejelas-jelasnya.
Sedangkan Pengadaan barang dan jasa pada sektor perusahaan atau swasta, prosesnya lebih sederhana dan lebih mudah dibandingkan pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada pengadaan di sektor swasta, aturan-aturan pengadaan barang dan jasa cenderung mengacu pada kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing.
PENGERTIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Menurut Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perpres 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa :
Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Kegiatan pengadaan barang/jasa tersebut dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh Penyedia barang/jasa.
TUJUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pelayanan publik baik pusat maupun daerah. Adapun tujuan dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018, yaitu:
- Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.
- Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
- Meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
- Meningkatkan peran pelaku usaha nasional.
- Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian.
- Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif.
- Mendorong pemerataan ekonomi.
- Mendorong pengadaan berkelanjutan.
PRINSIP – PRINSIP PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa baik pada sektor pemerintah ataupun swasta (perusahaan) harus menganut nilai dasar ataupun prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Nilai dasar atau prinsip dasar tersebut berfungsi sebagai pedoman atau landasan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Berikut adalah pedoman dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa :
EFISIEN
Efisien maksudnya adalah pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan istilah lain, efisien artinya dengan menggunakan sumber daya yang optimal dapat diperoleh barang/jasa dalam jumlah, kualitas, waktu sebagaimana yang direncanakan.
Istilah efisiensi dalam pelaksanaannya tidak selalu diwujudkan dengan memperoleh harga barang/jasa yang termurah, karena di samping harga murah, perlu dipertimbangkan ketersediaan suku cadang, panjang umur dari barang yang dibeli serta besarnya biaya operasional dan biaya pemeliharaan yang harus disediakan di kemudian hari.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pengadaan barang/jasa supaya efisien adalah:
- Penilaian kebutuhan, apakah suatu barang/jasa benar-benar diperlukan oleh suatu instansi pemerintah;
- Penilaian metode pengadaan harus dilakukan secara tepat sesuai kondisi yang ada. Kesalahan pemilihan metode pengadaan dapat mengakibatkan pemborosan biaya dan waktu;
- Survey harga pasar sehingga dapat dihasilkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dengan harga yang wajar;
- Evaluasi dan penilaian terhadap seluruh penawaran dengan memilih nilai value for money yang terbaik; dan
- Dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa harus diterapkan prinsip-prinsip dasar lainnya.
EFEKTIF
Kegiatan pengadaan harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan. Efektif artinya dengan sumber daya yang tersedia diperoleh barang/jasa yang mempunyai nilai manfaat setinggi-tingginya. Manfaat setinggi-tingginya dalam uraian di atas dapat berupa:
- Kualitas terbaik;
- Penyerahan tepat waktu;
- Kuantiutas terpenuhi;
- Mampu bersinergi dengan barang/jasa lainnya; dan
- Terwujudnya dampak optimal terhadap keseluruhan pencapaian kebijakan atau program.
TRANSPARAN
Adanya suatu keadaan dimana pihak-pihak yang terkait didalam kegiatan pengadaan bisa melihat dengan jelas barang dan/jasa yang akan dibeli dan dapat memantau proses lebih detail. Transparan adalah pemberian informasi yang lengkap kepada seluruh calon peserta yang disampaikan melalui media informasi yang dapat menjangkau seluas-luasnya dunia usaha yang diperkirakan akan ikut dalam proses pengadaan barang/jasa. Setelah informasi didapatkan oleh seluruh calon peserta, harus diberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan respon pengumuman tersebut
Beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya Pengadaan Barang/Jasa transparan adalah:
- Semua peraturan/kebijakan/aturan administrasi/prosedur dan praktek yang dilakukan (termasuk pemilihan metoda pengadaan) harus transparan kepada seluruh calon peserta;
- Peluang dan kesempatan untuk ikut serta dalam proses pengadaan barang/jasa harus transparan;
- Seluruh persyaratan yang diperlukan oleh calon peserta untuk mempersiapkan penawaran yang responsif harus dibuat transparan; dan
- Kriteria dan tata cara evaluasi, tata cara penentuan pemenang harus transparan kepada seluruh calon peserta.
Sehingga dalam transparan harus ada kegiatan-kegiatan:
- Pengumuman yang luas dan terbuka;
- Memberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan proposal/penawaran;
- Menginformasikan secara terbuka seluruh persyaratan yang harus dipenuhi;
- Memberikan informasi yang lengkap tentang tata cara penilaian penawaran.
Dengan demikian bahwa dalam transparan maka semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa termasuk syarat teknis/administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/jasa sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/jasa yang berminat serta masyarakat luas pada umumnya
TERBUKA
Siapapun dapat mengikuti proses lelang yang berlangsung sebagai calon penyedia dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
BERSAING
Penentuan penyedia yang akan dipilih ditentukan dengan persaingan lelang sehat antar penyedia.
Terbuka dan bersaing artinya pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan.
Persaingan sehat merupakan prinsip dasar yang paling pokok karena pada dasarnya seluruh pengadaan barang dan jasa harus dilakukan berlandaskan persaingan yang sehat.
Beberapa persyaratan agar persaingan sehat dapat diberlakukan:
- PBJ harus transparan dan dapat diakses oleh seluruh calon peserta;
- Kondisi yang memungkinkan masing-masing calon peserta mempu melakukan evaluasi diri berkaitan dengan tingkat kompetitipnya serta peluang untuk memenangkan persaingan;
- Dalam setiap tahapan dari proses pengadaan harus mendorong terjadinya persaingan sehat;
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa harus secara aktif menghilangkan hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan yang sehat;
- Dihindarkan terjadinya conflict of interest; dan
- Ditegakkannya prinsip non diskriminatif secara ketat.
Prinsip terbuka adalah memberikan kesempatan kepada semua penyedia barang/jasa yang kompeten untuk mengikuti pengadaan. Persaingan sehat dan terbuka (open and efektive competition) adalah persaingan sehat akan dapat diwujudkan apabila Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan terbuka bagi seluruh calon penyedia barang/jasa yang mempunyai potensi untuk ikut dalam persaingan.
ADIL/TIDAK DISKRIMINATIF
Memberikan perlakuan yang sama terhadap semua calon penyedia tanpa menuju untuk memberikan keuntungan pada pihak tertentu. Adil/tidak diskriminatif maksudnya adalah pemberian perlakuan yang sama terhadap semua calon yang berminat sehingga terwujud adanya persaingan yang sehat dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dengan dan atau alasan apapun.
Hal-hal yang harus diperhatikan supaya pengadaan barang/jasa berlaku adil dan tidak diskriminatif adalah:
- Memperlakukan seluruh peserta dengan adil dan tidak memihak;
- Menghilangkan conflict of interest pejabat pengelola dalam pengadaan barang/jasa;
- Pejabat pengelola dalam pengadaan barang/jasa dilarang menerima hadiah, fasilitas, keuntungan atau apapun yang patut diduga ada kaitannya dengan pengadaan yang sedang dilakukan;
- Informasi yang diberikan harus akurat dan tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan pribadi;
- Para petugas pengelola harus dibagi-bagi kewenangan dan tanggung jawabnya melalui sistem manajemen internal (ada control dan supervisi); dan
- Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap terhadap semua kegiatan.
AKUNTABEL
Kegiatan pengadaan dapat ditelusuri dari segi keuangan dengan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan pada berbagai pihak. Akuntabel berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa. Akuntabel merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa kepada para pihak yang terkait dan masyarakat berdasarkan etika, norma dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Beberapa hal yang harus diperhatikan sehingga Pengadaan Barang/Jasa akuntabel adalah:
- Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap;
- Adanya suatu sistem pengawasan untuk menegakkan aturan-aturan;
- Adanya mekanisme untuk mengevaluasi, mereview, meneliti dan mengambil tindakan terhadap protes dan keluhan yang dilakukan oleh peserta
KESIMPULAN
Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang dibutuhkannya, dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan spesifikasi, harga, waktu, dan kesepakatan lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yang diinginkan guna memenuhi kebutuhan instansi/perusahaan dengan cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku serta dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan proses pengadaan.