Tender Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang

Rp. 200.000.000,00

Dinas Kesehatan - Pangkal Pinang (Kota)

Dinas Kesehatan - Pangkal Pinang (Kota)
LPSE Kota Pangkal Pinang
Tender Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang Dinas Kesehatan - Pangkal Pinang (Kota) LPSE Kota Pangkal Pinang

LPSE Kota Pangkal Pinang

Tender Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang

Nilai Pagu Paket Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang Rp. 200.000.000,00

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBU pengawas pekerjaan kontruksi bangunan gedung RE 201KBLI 71101
NIB Jasa Rekayasa Kontruksi Gedung Hunian dan Non Hunian RK 001KBLI 71102
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE 201) KBLI 71101 atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (RK 001) KBLI 71102 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang

Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang

Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang

Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang

Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang

Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang

Unit

LPSE Kota Pangkal Pinang

Pagu

Rp. 200.000.000,00 (200,0 Jt)

Metode

Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Tanggal

03-Maret-2023 s/d 28-Maret-2023

Satuan Kerja

DINAS KESEHATAN

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kota Pangkal Pinang

Tender Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang Dinas Kesehatan - Pangkal Pinang (Kota) LPSE Kota Pangkal Pinang

Lokasi Pekerjaan

Peta Dinas Kesehatan - Pangkal Pinang (Kota)

Tentang LPSE Kota Pangkal Pinang

Kota Pangkalpinang adalah ibu kota dan pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Secara astronomis, Kota Pangkalpinang terletak antara 20,4’ sampai dengan 20,10’ Lintang Selatan dan antara 106,04’ sampai dengan 106,07’ Bujur Timur. Kota ini terletak di bagian timur Pulau Bangka. Kota Pangkalpinang terbagi dalam 7 kecamatan dan memiliki 42 kelurahan.

Kota Pangkalpinang merupakan pusat pemerintahan, pusat pemerintahan kota di kelurahan Bukit Intan, dan pusat pemerintahan provinsi dan instansi vertikal di kelurahan Air Itam. Kantor pusat PT. Timah Tbk juga berada di sini. Pangkalpinang juga merupakan pusat aktivitas bisnis atau perdagangan dan industri di Bangka Belitung. Secara administratif, kota Pangkalpinang ditetapkan sebagai ibukota provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 9 februari 2001.

Secara etimologi, kata "Pangkalpinang" berasal dari dua kata yaitu Pangkal atau Pengkal dan Pinang. Kata Pengkal atau Pangkal, dalam bahasa Melayu Bangka diartikan sebagai pusat atau awal mulanya. Sebagai pusat pengumpulan timah, kemudian berkembang artinya sebagai pusat distrik, kota tempat pasar, tempat berlabuh kapal atau perahu dan pusat segala aktifitas dan berbagai aktivitas dimulai. Sedangkan kata Pinang, berasal dari pohon Pinang, yakni sejenis palma yang tumbuh di daerah Pasifik, Asia dan Afrika bagian Timur. Pinang juga merupakan nama buahnya yang diperdagangkan banyak orang.

Dalam rangka untuk mengontrol kaya tambang timah deposit di Timur Bangka, kolonial Belanda memindahkan ibu kota Belitung Bangka penduduk dari Muntok ke Pangkalpinang pada tahun 1913. Kota Pangkalpinang berkembang dari status sebagai kota kecil pada tahun 1956, kotapraja, kotamadya, hingga menjadi kotamadya daerah tingkat II Pangkalpinang.

Lahirnya Pangkalpinang dengan status Kota Kecil adalah pada tahun 1956 berdasarkan UU Darurat No. 6 Tahun 1956 yang meliputi dua gemeente yaitu gemeente Pangkalpinang dan gemeentee Gabek dengan luas 31,7 Km2 dan ditetapkan pula Pangkalpinang sebagai ibu kotanya. Sebagai pejabat Wali Kota yang pertama adalah R. Supardi Suwardjo (alm), Patih di Kantor Residen Bangka Belitung. Pada tanggal 20 November 1956 kedudukanya diganti oleh Achmad Basirun (alm) sebagai penjabat wali kota dan kemudian diganti oleh Rd. Abdulah (alm) pada tanggal 15 Desember 1956.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1959 status kota kecil ditingkatkan menjadi Kotapraja pada tanggal 24 Juli 1958. Rd. Abdulah diganti oleh R. Hundani (alm) yang terpilih sebagai Wali Kota hasil pemilu yang pertama tahun 1955 (wali kota ke-44). Kemudian dengan surat keputusan Presiden RI No. 558/M, pada tanggal 1 Oktober 1960 ditunjuk M. Saleh Zainuddin sebagai Wali Kota (Kepala Daerah Kotapraja) Pangkalpinang.

Berdasarkan UU No. 18 Tahun 1965 status Kotapraja diubah menjadi Kotamdya. dengan keputusan Presiden RI tanggal 21 Februari 1967 No. UP/10/I/M-220, M. Saleh Zainudin diganti oleh Drs. Rustam Effendi (alm) sebagai wali kota dengan 5 (lima) orang anggota Badan Pemerintahan Harian sebagai pembantu dalam menjalankan pemerintahan.

Dengan berlakunya UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, status Kotamadya menjadi Kotamadya daerah Tingkat II Pangkalpinang yang dilengkapi dengan 20 orang anggota DPRD, sebagai wali kotanya Kepala Daerah adalah sebagai berikut:

Pada masa jabatan Bapak H.M. Arub, SH yakni dengan PP No. 12 Tahun 1984 wilayah Kotamadya Pangkalpinang dimekarkan dari 31,7 km2 menjadi 89,4 KM2 dan dengan pemekaran itu meliputi tiga desa dari Kabupaten Bangka, yakni Desa Air Itam, Tua Tunu dan Bacang sehingga dari 4 Kecamatan terdapat 55 Kelurahan dan 3 Desa.

Pada tanggal 7 Mei 1999, dikeluarkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menerapkan sistem Otonomi Formil dan Otonomi Luas pada Kabupaten/Kota. Daerah Otonom Pangkalpinang menjadi Dareah Otonom Kota Pangkalpinang dengan Badan Legislatif sejumlah 25 orang yang terpisah dari Pemerintahan Daerah. Pemerintahan Daerah dipimpin oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai jabatahn Politis, sedangkan Sekretaris Daerah adalah pimpinan Aministratif/Birokrasi. Dengan Undang-Undang ini berbagai instansi vertika/departemen/LPND sejak 1 Januari 2001 menjadi perangkat daerah otonom, sedangkan 3 desa yang dikemukakan diatas yakni Air Itam, Tua Tunu dan Bacang menjadi Kelurahan.

Kota Pangkalpinang terdiri dari 7 kecamatan dan 42 kelurahan. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 218.569 jiwa dengan luas wilayah 104,405 km² dan sebaran penduduk 2.093 jiwa/km².

Kondisi topografi wilayah Kota Pangkapinang pada umumnya bergelombang dan berbukit. Ketinggian wilayah Kota Pangkapinang dari permukaan laut berkisar antara 20–50 meter dengan kemiringan antara 0-25%. Secara morfologi daerahnya berbentuk cekung di mana bagian pusat kota berada di daerah rendah. Daerah-daerah yang berbukit mengelompok di bagian barat dan selatan kota Pangkalpinang. Beberapa bukit yang utama adalah Bukit Girimaya yang berada di ketinggian 50 m dpl dan Bukit Menara.

Sedangkan hutan kota seluas 290 ha berada di kelurahan Tua Tunu Indah berdasarkan luas wilayah kota Pangkalpinang dapat dirinci penggunaan tanahnya; luas lahan kering yang diusahakan untuk pertanian (tanaman bahan makanan, perkebunan rakyat, perikanan dan kehutanan) adalah seluas 1.562 Ha, lahan yang sementara tidak diusahakan seluas 1.163 Ha dan lahan kering yang dimanfaatkan untuk permukiman seluas 4.130 Ha. Sedangkan sisanya 2.085 Ha adalah berupa rawa-rawa, hutan negara dan lainnya.

Tanah di daerah Kota Pangkalpinang mempunyai pH rata-rata di bawah 5 dengan jenis tanah podzolik merah kuning, regosol, gleisol dan organosol yang merupakan pelapukan dari batuan induk. Sedangkan pada sebagian kecil daerah rawa jenis tanahnya asosiasi Alluvial-Hydromorf dan Glayhumus serta regosol kelabu muda yang berasal dari endapan pasir dan tanah liat. Keadaan tanah yang demikian kurang cocok untuk ditanami padi, tetapi masih memungkinkan untuk ditanami palawija.

Pada daerah pinggiran, yaitu desa Tuatunu dan desa Air Itam cukup potensial menghasilkan lada dan karet. Kondisi geologi umum di daerah ini; formasi yang tertua adalah batu kapur berumur Permo Karbon, menyusul Slate berumur Trias Atas dan terakhir Intrusi Granit berumur setelah Trias Jura. Susunan batuan granit bervariasi dari granit sampai dioditik dengan inklusi mineral berwarna gelap yaitu Biotit dan adakalanya Amfibol Hijau.

Di wilayah Kota Pangkalpinang terdapat beberapa sungai, pada umumnya sungai-sungai kecil yang ada di wilayah ini bermuara ke Sungai Rangkui. Di samping Sungai Rangkui terdapat juga Sungai Pedindang di bagian selatan. Kedua sungai ini berfungsi sebagai saluran utama pembuangan air hujan kota yang kemudian mengalir ke Sungai Baturusa dan berakhir di Laut Cina Selatan. Sungai-sungai ini selain berfungsi sebagai saluran utama pembuangan air hujan kota, juga befungsi sebagai prasarana transportasi sungai dari pasar ke Sungai Baturusa dan terus ke laut. Anak Sungai Rangkui merupakan kanal pengairan dari pintu air kolong kacang Pedang ke Sungai Rangkui yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1930-an.

Sumber air untuk air bersih pada umumnya dari air tanah disamping Kolong Kacang Pedang dan Kolong Kace. Pada dasarnya wilayah kota Pangkalpinang kalau dilihat morfologinya berbentuk cekung di mana bagian pusat kota lebih rendah, sehingga keadaan ini memberikan dampak negatif, yaitu rawan banjir terutama pada musim hujan atau pengaruh pasang surut air laut melalui Sungai Rangkui yang membelah Kota Pangkalpinang. Adapun daerah yang tidak pernah tergenang terletak di sebelah Utara, Barat dan Selatan kota.

Sedangkan daerah Timur yang berbatasan dengan Sungai Rangkui dan Laut Cina Selatan dan bagian tengah kota yang dilalui oleh sungai Rangkui sering tergenang oleh air pasang (rob), daerah yang tergenang tersebut terutama Kecamatan Rangkui, Pangkal Balam dan Taman Sari.

Iklim daerah Kota Pangkalpinang tergolong tropis basah tipe A. Variasi hujan di Kota Pangkalpinang antara 56,2-337,9 mm per bulan selama tahun 2003, dengan jumlah hari hujan rata-rata 16 hari setiap bulannya. Bulan yang terkering adalah bulan Agustus. Hawa di daerah ini dipengaruhi oleh laut, baik angin maupun kelembabannya. Suhu udara selama tahun 2003, misalnya bervariasi antara 23,3 - 32,4 derajat Celcius, sedangkan kelembabannya berkisar antara 76 - 88 persen. Angin bergerak setiap hari dengan arah dari Timur pada siang hari dan dari Barat pada malam hari. Rata-rata kecepatan angin cukup bervariasi setiap bulannya yaitu 3 knot pada bulan Februari dan yang tertinggi terjadi tercatat pada bulan Juli, Agustus dan September, yaitu 5 knot.

Penduduk kota Pangkalpinang dikenal sebagai salah satu kota yang memiliki keberagaman Suku, Agama, Ras dan Adat Istiadat (SARA), demikian pula di kecamatan ini. Suku asli atau etnis di kota Pangkalpinang adalah suku Melayu, dan merupakan suku mayoritas di kota ini. Selain suku Melayu, etnis Tionghoa Hakka dari Guangdong juga banyak tinggal di kota ini. Sementara suku lainnya banyak berasal dari suku Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Sunda, Flores dan lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, penduduk di kota ini sangat beragam dalam agama yang dianut. Adapaun persentasi penduduk kota Pangkalpinang berdasarkan agama yang dianut ialah, agama Islam sebanyak 83,77%, kemudian Kristen sebanyak 7,08% dimana Protestan 3,90% dan Katolik 3,18%. Pemeluk agama Buddha yang umumnya keturuan Tionghoa sebanyak 5,54%, Konghucu 3,57% dan sebagian kecil beragama Hindu yakni 0,03% dan aliran kepercayaan 0,01%. Sementara untuk rumah ibadah, di kecamatan ini terdapat 96 masjid, 58 mushola, 10 gereja Protestan, 8 vihara, 7 gereja Katolik dan 1 pura.

Pangkalpinang memiliki 23+ 4 pada tahun 2011 hotel terdiri dari 5 hotel berbintang dan 18 hotel melati. Jumlah kamar sebanyak 445 buah dan jumlah tempat tidur sebanyak 757 buah. Sedangkan jumlah restoran sebanyak 5 buah.

Bandar Udara Depati Amir melayani penerbangan 13 kali sehari dari/ke Jakarta yang dilayani oleh Sriwijaya Air 6x, Lion Air 4x,Garuda Indonesia 2x. Sedangkan penerbangan dari/ke Palembang sebanyak 1 kali setiap hari yang dilayani oleh Sriwijaya air. Serta Rute Batam - Pangkalpinang- Tanjung Pandan dilayani oleh 2 maskapai yaitu Sky Aviation dan Wings Air.

Di kota ini terdapat Pelabuhan Pangkal Balam, salah satu pelabuhan di provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, antara lain pelabuhan sepanjang 787 m, fasilitas angkutan barang, terminal penumpang, dan tempat parkir. Cabang Pelabuhan Pangkal Balam ini melayani pengangkutan barang impor dan juga ekspor, perdagangan antar pulau, dan angkutan penumpang ke Jakarta dengan kapal ferry atau kapal roll-off dan ke Tanjung Pandan di kabupaten Belitung dengan kapal jetfoil atau speedboat.

Pelabuhan Pangkal Balam melayani wilayah yang kaya akan pertambangan dan pertanian. Komoditi utama di Bangka Belitung adalah timah, kaolin, pasir kuarsa, granit, karet, kelapa sawit dan lada.

Pangkalpinang memiliki 4 terminal dalam kota yang menghubungkan rute kecamatan di seluruh Pulau Bangka, sedangkan untuk dalam kota dilayani 5 trayek Angkutan Kota dengan waktu operasinya dari pukul 06.00 s/d 18.00 WIB. Informasi jalur angkutan kota Pangkalpinang:

Pembangunan sarana pendidikan di Kota Pangkalpinang cenderung stagnasi setiap tahunnya. Pada tahun 2005 jumlah SD sederajat mencapai 86 buah (68 SD/SDLB Negeri, 12 SD/SDLB swasta dan 6 Madrasah Ibtidaiyah). Jumlah SMTP sederajat 24 buah (10 SMP Negeri, 11 SMP Swasta dan 3 MTs) dan jumlah SMTA sebanyak 25 buah (12 SMU, 10 SMK dan 3 Madrasah Aliyah) serta terdapat juga lembaga pendidikan pra sekolah sebanyak 38 buah (31 Taman Kanak-kanak dan 7 Rhoudatul Atfal).

Pada tahun 2004 jumlah murid SD sederajat 17.792 orang, murid SMTP 8.800 orang dan murid SMTA 11.114 orang. Pada tahun 2005 jumlah murid SD sederajat meningkat menjadi 18.192 orang (17.145 murid SD/SDLB dan 1.047 murid Madrasah Ibtidaiyah), sedangkan pada murid SMTP sederajat menurun menjadi 8.617 orang murid (7.824 murid SMP dan 793 murid MTs). Penurunan juga terjadi pada jumlah murid SMTA yaitu dari 11.114 orang menjadi 10.354 murid (5.154 murid SMU, 4.439 murid SMK dan 761 murid Madrasah Aliyah). Beberapa sekolah percontohan nasional di Pangkalpinang adalah SD Negeri 3, SD Negeri 10, SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 1. Untuk anggaran pendidikan ini, Pemkot Pangkalpinang menganggarkan dalam APBD sebesar 21%.

Hal lain yang cukup membanggakan dari dunia pendidikan adalah perkembangan Perguruan Tinggi yang terus mengalami peningkatan kuantitasnya. Pada tahun 2000 perguruan tinggi yang ada di Kota Pangkalpinang adalah STIE PERTIBA dan STIH PERTIBA yang telah berdiri pada tahun 1982, AKPER Pemkot Pangkalpinang, Sekretariat Universitas Terbuka (UT) yang telah hadir sejak tahun 1984, Akademi Akuntansi Bhakti berdiri tahun 1999 dan STIE IBEK berdiri tahun 2000.

Pada tahun 2001 telah dirintis untuk mendirikan STIKES Abdi Nusa dan AMIK Atma Luhur. Penambahan dalam kurun waktu dua tahun tersebut memberikan arti bahwa masyarakat dalam memperoleh kesempatan pendidikan semakin besar dan hal ini menunjukan bahwa upaya untuk mengimbangi laju pertumbuhan peserta didik dari tahun ke tahun cukup mengembirakan. Pada tahun 2006 berdiri Universitas Bangka Belitung yang merupakan cikal bakal universitas negeri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk mengakomodir tersedianya tenaga kesehatan handal pada tahun 2007 Pemkot Pangkalpinang memprakarsai pendirian Akademi Kebidanan.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Puskesmas Gerunggang

Sumber