Tender Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja

Rp. 150.057.000,00

taliwang - Sumbawa Barat (Kab.)

taliwang - Sumbawa Barat (Kab.)
LPSE Kabupaten Sumbawa Barat
Tender Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja taliwang - Sumbawa Barat (Kab.) LPSE Kabupaten Sumbawa Barat

LPSE Kabupaten Sumbawa Barat

Tender Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja

Nilai Pagu Paket Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja Rp. 150.057.000,00

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SIUJK memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE201 KBLI 71101) atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian (RK001 KBLI 71102 2020) yang masih berlaku dan tidak dalam proses perizinan / perpanjangan masa berlaku [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
Persyaratan Kualifikasi Lain
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memenuhi ambang batas teknis kualifikasi sesuai LDK dan Lembar Kreteria Evaluasi Kualifikasi
Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja

Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja

Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja

Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja

Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja

Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja

Unit

LPSE Kabupaten Sumbawa Barat

Pagu

Rp. 150.057.000,00 (150,0 Jt)

Metode

Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Tanggal

03-Maret-2023 s/d 31-Maret-2023

Satuan Kerja

SEKRETARIAT DAERAH

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat

Tender Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja taliwang - Sumbawa Barat (Kab.) LPSE Kabupaten Sumbawa Barat

Lokasi Pekerjaan

Peta taliwang - Sumbawa Barat (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Sumbawa Barat

Kabupaten Sumbawa Barat adalah sebuah kabupaten di Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Kabupaten terletak di bagian barat Pulau Sumbawa, berbatasan dengan Laut Flores di utara, Kabupaten Sumbawa di timur, Samudra Hindia di selatan serta Selat Alas di barat. Sumbawa Barat merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Sumbawa pada tanggal 18 Desember 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003. Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Sumbawa Barat sebanyak 148.585 orang.

Sumbawa Barat memiliki potensi logam tembaga di Tambang Batu Hijau. Tembaga diekspor langsung dalam bentuk konsentrat namun di tahun 2023 telah direncanakan untuk dibangun smelter untuk mengolah tembaga tersebut sebelum diekspor.

Upaya untuk mengembangkan daerah otonom baru tentu tidak lepas dari ikhtiar yang berlandaskan pada upaya mensejahterakan masyarakat. Terdapat kecenderungan akselerasi pembangunan berpusat di sekitar pusat pemerintahan, yaitu dikonsentrasikannya kegiatan pembangunan, baik fisik, maupun non fisik pada wilayah ibu kota, maupun wilayah-wilayah kecamatan lainnya. Kesenjangan ini oleh masyarakat cukup dipahami, oleh karena disadari bahwa hal ini disebabkan oleh rentang kendali pemerintahan yang luas.

Atas dasar itulah dan seiring dengan arus gelombang reformasi yang melanda republik ini, serta diperkuat oleh telah diberlakukannya UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, telah terbuka jalan bagi setiap kelompok masyarakat untuk mengekspresikan diri secara bebas dan terbuka. Salah satu bentuk ekspresi diri tersebut adalah pernyataan kehendak untuk membentuk daerah otonom baru dari berbagai kalangan masyarakat yang sebelumnya telah menyatu dalam satu wilayah kekuasaan daerah otonom tertentu. Di antara segmen masyarakat yang mengekspresikan dalam wujud yang demikian itu adalah masyarakat di bagian barat Kabupaten Sumbawa (masyarakat kecamatan-kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang).

Ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat berangkat dari kenyataan bahwa rentang kendali antara pusat kabupaten dengan masyarakat Sumbawa Barat teramat jauh, sehingga mengakibatkan lambannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, lambannya pemerataan pembangunan, lambannya upaya peningkatan SDM, dan lain sebagainya. Untuk itu, para tokoh masyarakat di Sumbawa Barat segera mencetuskan ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat. Ide itu kemudian disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat di kecamatan-kecamatan Sekongkang, Jereweh, Taliwang, Brang Rea, Seteluk, Alas Barat, Alas, dan Utan Rhee dalam suatu rapat yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 8 (delapan) kecamatan tersebut pada tanggal 10 Maret 2000. pada pertemuan itulah dideklarasikan Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat, dan sekaligus dibentuk Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang kepengurusannya mengakomodir perwakilan delapan kecamatan.

Deklarasi Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat 10 Maret 2000 tersebut merupakan ekspresi dari kemauan politik masyarakat di delapan kecamatan yang diwakili oleh beberapa orang tokoh-tokohnya. Aspirasi tersebut rupanya mendapat respon positif dari Bupati dan DPRD Sumbawa dengan keluarnya Rekomendasi Bupati No. 135/060/PEM/2000 dan Rekomendasi DPRD No. 690/17/2001. Kedua lembaga tersebut dalam rekomendasinya memberikan petunjuk kepada KPKSB untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat di delapan kecamatan.

Pembentukan KPKSB Peserta deklarasi tersebut kemudian menunjuk beberapa orang menjadi formatur untuk membentuk tim kerja yang bertugas melakukan berbagai hal yang diperlukan bagi terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat. Tim kerja itu bernama Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang diketuai oleh Ustadz Drs. M. Nur Yasin, dan beranggotakan puluhan tokoh dari berbagai komponen masyarakat di 8 (delapan) kecamatan.

Berdasarkan hasil sosialisasi tersebut, KPKSB melakukan evaluasi dan konsolidasi internal pada tanggal 23 April 2002 yang menghasilkan refreshing kepengurusan KPKSB Jilid II yang diketuai oleh KH. Zulkifli Muhadli, SH. dan melakukan pengkajian ulang terhadap batas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Ternyata soliditas masyarakat di 5 (lima) kecamatan berhasil mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan batas wilayah meliputi Kecamatan-Kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang, serta menetapkan pula Taliwang sebagai ibu kota kabupatennya dengan penyebaran kantor dinas/instansi tingkat kabupaten di 4 (empat) kecamatan lainnya. (Aspirasi Politik Masyarakat Sumbawa Barat & Pemerintah Kabupaten Sumbawa terlampir).

Dengan demikian, Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat ini merupakan gagasan murni dari seluruh komponen masyarakat setempat, termasuk juga di dalamnya kemauan politik Pemerintah Kabupaten Sumbawa (eksekutif dan legislatif) agar diberikan kesempatan dan kepercayaan penuh untuk lebih dapat mengatur nasibnya sendiri dalam bentuk kabupaten baru yang lepas dari kabupaten induk yang semata-mata hanya bertujuan untuk mempercepat pengembangan pembangunan menuju masyarakat yang bermartabat dan sejahtera merata di seluruh wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kabupaten Sumbawa Barat merupakan salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Secara geografis, kabupaten ini terletak di antara 116°42' BT – 117°05' BT dan 08°08' LS – 09°07' LS. Kabupaten Sumbawa Barat memiliki luas wilayah sebesar 1.849,02 km² dengan kecamatan terluas adalah Kecamatan Taliwang dengan luas wilayah 375,93 km² dan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Maluk dengan luas wilayah 92,42 km².

Ketinggian di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat berkisar antara 0 – 1.730 mdpl. Keadaan topografi wilayah kabupaten ini cukup bervariasi, mulai dari datar sebesar 11,8% dari luas wilayah Sumbawa Barat, bergelombang sebesar 8,8% dari keseluruhan luas wilayah kabupaten ini, curam sebesar 28,9% dari luas Kabupaten Sumbawa Barat, hingga sangat curam sebesar 50,3% dari total luas wilayah Sumbawa Barat. Kondisi topografi yang datar sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan permukiman, sementara kondisi topografi yang semakin curam merupakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai pelindung kawasan disekitarnya yang lebih rendah. Oleh karena lahan datar yang kecil, pemanfaatan dan pendayagunaan lahan menjadi lahan produktif sangat kecil.

Dilihat dari jenis lahan, Kabupaten Sumbawa Barat terdiri dari dua jenis lahan, yaitu tanah persawahan (wetland) dan tanah kering. Jenis lahan tanah persawahan memiliki luas lahan sebesar 9.705 Ha dari luas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Sementara itu, jenis lahan tanah kering mempunyai luas lahan sebesar 175.197 Ha dari total luas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Suhu udara di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat bervariasi antara 21°–35 °C dengan tingkat kelembapan nisbi sebesar ±76%. Wilayah Sumbawa Barat beriklim tropis dengan tipe iklim tropis basah dan kering (Aw) yang memiliki dua musim, yakni musim penghujan dan musim kemarau. Musim kemarau di wilayah Sumbawa Barat berlangsung pada bulan-bulan April–Oktober dengan bulan terkering adalah Agustus. Sementara itu, musim penghujan biasanya terjadi pada bulan-bulan November–Maret dengan bulan terbasah adalah Januari yang curah hujan bulanannya lebih dari 250 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Simbawa Barat berkisar antara 1.200–1.600 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar pada 90 hingga 130 hari hujan per tahun.

Bupati Sumbawa Barat saat ini dijabat oleh Musyarifin, didampingi wakil bupati, Fud Syaifuddin. Mereka adalah pemenang pada pemilihan umum bupati Sumbawa Barat 2020. Mereka mulai menjabat pada 26 Februari 2021, untuk periode 2021-2024.

Kabupaten Sumbawa Barat terdiri dari 8 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 65 Desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 148.606 jiwa dengan luas wilayah 1.849,02 km² dan sebaran penduduk 73 jiwa/km².

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Graha Praja

Sumber