Tender Pekerjaan Tapal Batas Kehutanan (Pemenuhan Kewajiban IPPKH Jalan Kabupaten)
Rp. 1.052.075.000,00
Pulau SIberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai dan Pagai Selatan - Kepulauan Mentawai (Kab.)
Pulau SIberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai dan Pagai Selatan - Kepulauan Mentawai (Kab.)
LPSE Kabupaten Kepulauan Mentawai
LPSE Kabupaten Kepulauan Mentawai
Tender Pekerjaan Tapal Batas Kehutanan (Pemenuhan Kewajiban IPPKH Jalan Kabupaten)
Nilai Pagu Paket Pekerjaan Tapal Batas Kehutanan (Pemenuhan Kewajiban IPPKH Jalan Kabupaten) Rp. 1.052.075.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
Memiliki TDP atau NIB
|
||
Memiliki NPWP
|
||
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2 tahun sebelumnya |
||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. |
||
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. |
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pekerjaan Tapal Batas Kehutanan (Pemenuhan Kewajiban IPPKH Jalan Kabupaten)
Unit
LPSE Kabupaten Kepulauan Mentawai
Pagu
Rp. 1.052.075.000,00 (1,0 M)
Metode
Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tanggal
03-Maret-2023 s/d 10-April-2023
Satuan Kerja
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
41581345 | Pekerjaan Tapal Batas Kehutanan (Pemenuhan Kewajiban IPPKH Jalan Kabupaten) | APBD |
- Contoh SIO Excavator: Lisensi Kemnaker RI yang Wajib Dimiliki Operator
- SBUJPTL Distribusi: Panduan Sertifikasi Lengkap dan Terpercaya
- Meningkatkan Keahlian K3: Manfaat Training AK3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI
- Sertifikat BNSP Hilang? Panduan Cara Mengatasi nya dengan Mudah dan Cepat
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan
- Apa itu ISO 14001 2018? Mengapa Penting bagi Bisnis Anda?
Lokasi Pekerjaan
Peta Pulau SIberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai dan Pagai Selatan - Kepulauan Mentawai (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini berada di luar dari wilayah pulau Sumatera, yang terdiri atas empat pulau utama. Kabupaten Kepulauan Mentawai dibentuk berdasarkan UU RI No. 49 Tahun 1999 resmi dimekarkan dari Kabupaten Padang Pariaman dan dinamai menurut nama asli geografisnya.
Ada empat pulau utama yang berpenghuni yaitu Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara, dan Pulau Pagai Selatan yang dihuni oleh mayoritas masyarakat suku Mentawai, suku Minangkabau, dan pendatang lainnya di luar Sumatera Barat. Selain itu masih ada beberapa pulau kecil lainnya yang berpenghuni namun sebagian besar pulau yang lain hanya ditanami dengan pohon kelapa. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Kepulauan Mentawai sebanyak 96.570 jiwa.
Kabupaten Kepulauan Mentawai dibentuk berdasarkan UU RI No. 49 Tahun 1999 dan dinamai menurut nama asli geografisnya. Kabupaten ini terdiri dari 4 kelompok pulau utama yang berpenghuni yaitu Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan.
Kepulauan Mentawai merupakan bagian dari serangkaian pulau non-vulkanik dan gugus kepulauan itu merupakan puncak-puncak dari suatu punggung pegunungan bawah laut. Disamping itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten yang terletak di KM.12 Tuapeijat yang merupakan ibu kota kabupaten Kepulauan Mentawai ini diresmikan pada tahun 2005.
Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan sebuah kabupaten yang berbentuk kepulauan yang terletak memanjang di lepas pantai barat pulau Sumatra dan dikelilingi oleh perairan Samudra Hindia di semua sisi.
Kepulauan Mentawai merupakan bagian dari serangkaian pulau non-vulkanik dan gugus kepulauan itu merupakan puncak-puncak dari suatu punggung pegunungan bawah laut.
Pusat pemerintahan dari kabupaten Kepulauan Mentawai adalah berada di Tuapejat, sebelah utara dari pulau Sipora. Semua kantor pemerintahan pusat kabupaten berada di Tuapejat.
Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki 10 kecamatan dan 43 desa. Luas wilayahnya mencapai 6.011,35 km² dan penduduk 83.517 jiwa (2017) dengan sebaran 14 jiwa/km².
Suku Mentawai, Suku Sakuddei, Suku Minangkabau adalah penduduk utama di kabupaten ini, secara garis besar masyarakat ini tidak mempunyai gambaran yang jelas tentang asal usul mereka, walaupun ada di antara mereka mengenal beberapa mitologi yang kadang agak kabur dan sukar dipercaya. Masyarakat setempat menyebut negeri mereka dengan nama Bumi Sikerei. Ruma adat suku Mentawai disebut uma, berupa rumah panggung, dan dinding terbuat dari papan.
Sebahagian besar penghuni pulau-pulau di kabupaten Kepulauan Mentawai berasal dari pulau Siberut. Masyarakat suku Mentawai secara fisik memiliki kebudayaan agak kuno yaitu zaman neolitikum dimana pada masyarakat ini tidak mengenal akan teknologi pengerjaan logam, begitu pula bercocok tanam maupun seni tenun. Setelah kemerdekaan masyarakat di kabupaten ini telah membaur dengan suku-suku bangsa lain yang ada di Indonesia terutama setelah kabupaten ini menjadi salah satu daerah transmigrasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Kepulauan Mentawai mencatat bahwa mayoritas penduduk kepulauan Mentawai memeluk agama Kekristenan, dan satu-satunya kabupaten yang mayoritas Kristen di Sumatera Barat, dan diluar provinsi Sumatera Utara di pulau Sumatera. Pemeluk agama Kristen berjumlah 77,59%%, dimana Protestan 48,50% dan Katolik 29,09%. Kemudian pemeluk agama Islam sebanyak 22,22% dan lainnya termasuk kepercayaan 0,19%
Daerah ini memiliki potensi alam yang banyak, selain dalam bidang perkebunan, pertanian dan perikanan. Daerah ini memiliki potensi untuk menjadi daerah kawasan wisata. Hasil laut merupakan salah potensi yang terus dikembangkan di kabupaten ini terutama ikan kerapu yang laku untuk di ekspor.
Untuk menyokong pembangunan di daerah ini pemerintah pusat dan daerah merencanakan akan membangun PLTU Tuapejat dengan kapasitas 6 MW.
Meski terletak pada zona non vulkanik, kabupaten ini berada pada zona lempengan bumi yang rawan dengan gempa. Ia terletak pada zona lempeng yang dikenal dengan zona megathrust Segmen Mentawai-Siberut. Bencana alam besar yang pernah terjadi yaitu pada 10 Februari 1797 berupa gempa besar berkekuatan M 8,5 dengan disertai tsunami dan menyebabkan lebih dari 300 orang meninggal.
Bencana gempa kerap terjadi dalam periode berikutnya pada 2016, 2018, 2019, dan 2023 memiliki kekuatan magnitudo di atas 6. Gempa besar diprediksi tidak lagi mencapai 8.9 M seperti tahun 1797, karena butuh kekosongan cukup lama untuk dapat menimbulkan gempa yang besar.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!