Tender Pengadaan Mobil Operasional Dinas Kesehatan (Dana Pajak Rokok)
Rp. 650.000.000,00
Aceh Utara - Aceh Utara (Kab.)
Aceh Utara - Aceh Utara (Kab.)
LPSE Kabupaten Aceh Utara
LPSE Kabupaten Aceh Utara
Tender Pengadaan Mobil Operasional Dinas Kesehatan (Dana Pajak Rokok)
Nilai Pagu Paket Pengadaan Mobil Operasional Dinas Kesehatan (Dana Pajak Rokok) Rp. 650.000.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
Memiliki NPWP
|
||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||
Memiliki TDP atau NIB
|
||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. |
||
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya |
||
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Memiliki SDM Tenaga Ahli
|
||||||||
Memiliki SDM Tenaga Teknis
|
||||||||
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
|
||||||||
Layanan purnajual |
||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Isian Kualifikasi lengkap dan benar |
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pengadaan Mobil Operasional Dinas Kesehatan (Dana Pajak Rokok)
Unit
LPSE Kabupaten Aceh Utara
Pagu
Rp. 650.000.000,00 (650,0 Jt)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
07-Nopember-2022 s/d 14-Nopember-2022
Satuan Kerja
DINAS KESEHATAN
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37008471 | Pengadaan Mobil Operasional Dinas Kesehatan (Dana Pajak Rokok) | APBDP |
- Tingkatkan Budaya Keselamatan UKM Anda dengan Sertifikasi ISO 45001
- Integrasi ISO 45001 dengan ISO Lainnya: Solusi Efektif untuk Keselamatan & Kesehatan Kerja
- Optimalkan Bisnis Anda dengan Mengelola Risiko dan Peluang ISO 45001 Secara Efektif
- Cari Konsultan ISO 45001 di Surabaya? Solusi Terpercaya untuk Keselamatan Kerja!
- Dapatkan Pelatihan ISO 45001 Bersertifikat untuk Keselamatan Kerja Optimal
- Mengenal ISO 45001: Pengertian, Manfaat, dan Implementasi dalam Bisnis
Lokasi Pekerjaan
Peta Aceh Utara - Aceh Utara (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Aceh Utara
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}5°0′N 97°12′E / 5.000°N 97.200°E / 5.000; 97.200
Aceh Utara (bahasa Aceh: Jawoe/Jawi: اچيه باروﺡ) adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Aceh, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini dipindahkan dari Lhokseumawe ke Lhoksukon, menyusul dijadikannya Lhokseumawe sebagai kota otonom. Jumlah penduduk Aceh Utara pada akhir tahun 2023 sebanyak 627.543 jiwa.
Wilayah Aceh Utara memiliki topografi wilayah yang sangat bervariasi, dari daerah dataran rendah yang luas di utara memanjang barat ke timur hingga daerah pegunungan di selatan. Ketinggian rata-rata wilayah Aceh Utara adalah 125 m. Jalan lintas timur Sumatra melintasi wilayah dataran rendah sehingga menjadikan wilayah rendah ini menjadi kawasan yang lebih berkembang secara ekonomi dibanding wilayah selatan yang ada dipedalaman.
Pada wilayah dataran rendah lebih sering dilanda banjir ketika curah hujan tinggi di selatan, salah satu wilayah yang menjadi daerah banjir kiriman dari selatan adalah kecamatan Lhoksukon, Matangkuli, Pirak, Samudera, Lapang, Tanah Luas, Tanah Pasir dan Meurah Mulia. Luapan dari sungai Keureutoe dan Sungai Pasee menjadi momok tahunan bagi masyarakat Aceh Utara di kecamatan-kecamatan tersebut.
Wilayah dataran rendah didominasi oleh lahan pertanian berupa persawahan dan permukiman penduduk, dipesisir terdiri dari tambak perikanan air asin sementara di wilayah dataran tinggi lahan perkebunan yang mulai digarap secara meluas oleh masyarakat. Potensi pertanian di Aceh Utara masih belum bisa diandalkan guna meningkatkan taraf hidup masyarakatnya dikarenakan sistem pengairan persawahan masih mengandalkan irigasi tradisional dan sebagiannya malah masih berupa sawah tadah hujan.
Dibidang perkebunan sendiri Aceh Utara memiliki perkebunan kelapa sawit, karet dan kakao yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara I yang mengelola lahan perkebunan kelapa sawit pada areal seluas 46.377 ha, karet 11.918 ha dan kakao seluas 354 ha. Selain penanaman komoditas pada areal sendiri + inti, PTPN I juga mengelola areal Plasma milik petani seluas 16.832 ha yang terdiri dari areal kelapa sawit 6.714 dan karet 10.118 ha. Pada awalnya PTPN I ini juga mengelola perkebunan tebu yang diproduksi menjadi gula di pabrik gula Cot Girek, tetapi pabrik tersebut tidak beroperasi lama hingga pada akhirnya dikonversi menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit.
Aceh Utara sekarang menempati bekas wilayah Kerajaan Islam Samudera Pasai. Kesultanan Pasai menurut beberapa pendapat disebutkan sebagai kerajaan pertama yang mengadopsi sistem kerajaan Islam di Nusantara. Kesultanan Pasai mengalami lebih kurang 300 tahun masa jaya hingga kedatangan penjelajah dari Eropa yang menyerang kesultanan itu hingga hampir tak bersisa. Sedikit saja dari jejak sejarah kebesaran Kesultanan Pasai yang masih kita jumpai saat ini. Situs sejarah Kesultanan Samudera Pasai yang paling menonjol adalah kompleks makam Sultan Malikussaleh dan Makam Sultanah Nahrasiyah yang berlokasi di pesisir kecamatan Samudera sekarang. Pada masa lalu sering kali artefak sejarah berupa koin uang emas ditemukan terpendam berserakan di tanah pada bekas pertapakan ibu kota Kesultanan Pasai masa lampau, tetapi kini penemuan ini sudah jarang terjadi.
Ketika Belanda menginvasi Aceh dan berhasil menegakkan pemerintahan kolonial pada 1904, Aceh Utara ditetapkan sebagai sebuah (Kabupaten) Afdeeling yang dipimpin oleh Asisten Residen. Wilayah yang luas ini dinamakan sebagai Afdeeling Noord Kust Van Aceh (Kabupaten Aceh Utara). Afdeeling ini dibagi dalam 3 onderafdeeling (Kewedanaan) yang dikepalai seorang Countroleur (Wedana) yaitu: Onder Afdeeling Bireuen, Onder Afdeeling Lhokseumawe dan Onder Afdeeling Lhoksukon. Disamping itu pemerintah Hindia Belanda juga menetapkan beberapa Daerah Kekuasaan Ulee Balang yang memiliki pemerintahan sendiri terhadap daerah dan rakyatnya. Daerah ini dinamakan sebagai Zelf Bestuur yaitu Selain Onder Afdeeling tersebut di Aceh Utara juga terdapat beberapa Daerah Ulee Balang (Zelf Bestuur) yang berhak memerintah sendiri terhadap daerah dan rakyatnya yaitu Ulee Balang Keureutoe, Geureugok, Jeumpa, dan Peusangan masing-masing Zelf Bestuur ini dipimpin oleh Ampon Chik.
Setelah masa kemerdekaan wilayah pemerintahan Aceh Utara dipertahankan pada wilayah yang pernah ditetapkan oleh Belanda. Berdasarkan Undang Undang Nomor I tahun 1957 dan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 6 tahun 1959. Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Utara terbagi dalam 3 (tiga) Kewedanaan yaitu: Kewedanaan Bireuen terdiri atas 7 kecamatan, Kewedanan Lhokseumawe terdiri atas 8 Kecamatan, Kewedanaan Lhoksukon terdiri atas 8 kecamatan.
Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan wilayah, pertambahan penduduk dan semangat otonomi daerah pada tahun 1999 pada bekas kewedanaan Bireun ditetapkan menjadi Kabupaten Bireuen dan pada tahun 2001 Kota Lhokseumawe menyusul menjadi kotamadya yang baru lepas dari Kabupaten Aceh Utara.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara atau juga dikenal dengan DPRK Aceh Utara merupakan lembaga legislatif Unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara yang sebelumnya berada di Kota Lhokseumawe, sekarang dipindahkan ke induk Ibu kota Aceh Utara yang berada di Landing, Lhoksukon.
Kabupaten Aceh Utara memiliki 27 kecamatan dan 852 gampong dengan kode pos 24313-24394 (dari total 289 kecamatan dan 6.497 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2019, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 619.407 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 5.371.532) yang terdiri atas 262.101 pria dan 267.645 wanita (rasio 97,93). Dengan luas daerah 2.694,66 km² (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 56.770,81 km²), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 161 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²).
Komposisi penduduk berdasarkan etnis di Aceh Utara diisi oleh beberapa etnis yang terbesar adalah etnis Aceh, etnis Jawa, Gayo, Batak, dan Melayu. Mayoritas agama yang dianut adalah agama Islam hampir 99%, sedikit sekali non muslim dalam komposisi beragama masyarakat di Aceh Utara. Karena itu di wilayah Aceh Utara bahkan tidak menemukan satupun sarana rumah peribadatan selain masjid, musala dan meunasah.
Sebagian besar masyarakat Aceh Utara bekerja dibidang pertanian, tingginya angka pengangguran disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM membuat tidak banyak usaha jasa dan industri yang berkembang. Namun pada tahun 2017 Kabupaten Aceh Utara mendapat urutan pertama penduduk dengan tingkat kemiskinan di Aceh, yakni mencapai 118.740 jiwa.
Kabupaten ini tergolong sebagai kawasan industri terbesar di provinsi ini dan juga tergolong industri terbesar di luar pulau Jawa, khususnya dengan dibukanya industri pengolahan gas alam cair PT Arun LNG di Lhokseumawe pada tahun 1974. Di daerah wilayah ini juga terdapat pabrik-pabrik besar lainnya: Pabrik Kertas Kraft Aceh, pabrik Pupuk AAF (Aceh Asean Fertilizer) dan pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Dalam sektor pertanian, daerah ini mempunyai unggulan reputasi sendiri sebagai penghasil beras yang sangat penting. maka secara keseluruhan Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah Tingkat II yang paling potensial di provinsi dan pendapatan per kapita di atas paras Rp. 1,4 juta tanpa migas atau Rp. 6 juta dengan migas.
Ladang gas dan minyak ditemukan di Lhokseumawe, ibu kota Aceh Utara sekitar tahun 1970-an. Kemudian, Aceh pun mulai didatangi para investor luar negeri yang tertarik pada sumber daya alamnya yang melimpah. Sejak saat itu, gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang diolah di kilang PT Arun Natural Gas Liquefaction (NGL) Co, yang berasal dari instalasi ExxonMobil Oil Indonesia Inc. (EMOI) di zona industri Lhokseumawe, telah mengubah wilayah ini menjadi kawasan industri petrokimia modern.
Kegiatan ekonomi Kabupaten Aceh Utara didominasi oleh dua sektor, yaitu sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan. Pada sektor pertambangan, sumur-sumur gas yang diolah PT Exxon Mobil Oil Indonesia tentu menjadi salah satu faktur keunggulan sektor ini. Dengan kontribusi Rp 8,6 triliun Pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2000, ia menempati peringkat pertama dengan disusul oleh sektor industri sebesar Rp 4,7 triliun.
Di bidang agama, penduduk Aceh Utara adalah penduduk yang beragama Islam yang taat beragama. Pada tahun 1994, tercatat 782 orang yang berangkat naik haji.
Sejak masa 70'an Aceh Utara merupakan daerah Industri di Aceh, tak heran pada saat itu Aceh Utara disebut sebagai Kota Petro Dolar, karena saat itu Aceh Utara termasuk daerah paling kaya di Indonesia karena sebagai penghasil Migas terbesar di Indonesia dikala itu, walaupun hasil Sumber Daya Alam melimpah, tetapi tidak memberi efek yang signifikan untuk rakyat Aceh Utara. Adapun industri yang ada di Aceh Utara, antara lain yaitu;
Dua destinasi wisata sejarah yang ada di Aceh Utara adalah situs sejarah bekas Kesultanan Samudera Pasai di Kecamatan Samudera, Rumah Cut Meutia di kecamatan Pirak Timu dan tugu perjuangan Teungku Abdul Jalil Cot Plieng di kecamatan Syamtalira Bayu. Sedangkan destinasi wisata alamnya adalah air terjun Blang Kulam di kecamatan Kuta Makmur, pemandian Krueng Sawang di kecamatan Sawang dan pantai Ulee Reubek di kecamatan Seunuddon, tempat wisata pegunungan yang berada di Gunung Salak Nisam Antara, Aceh Utara.
Aceh Utara adalah satu-satunya daerah di provinsi Aceh yang termasuk memiliki sarana transportasi paling lengkap. Bus umum antar kota antar provinsi melayani pengguna di jalan lintas Sumatra sepanjang hari dan malam. Bagi pengguna moda transportasi udara terdapat Bandar Udara Malikus Saleh yang berada di kecamatan Muara Batu. Bandara ini mulai ramai didarati pesawat terbang berbadan sedang yang mengangkut penumpang menuju Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara. Untuk angkutan laut juga telah tersedia pelabuhan Krueng Geukueh yang dibangun sebagai pelabuhan industri dan sarana pengangkutan komoditas pertanian serta industri.
Kereta api juga telah tersedia sarananya di Aceh Utara, jalur rel kereta api jarak dekat telah menghubungkan antara kota Lhokseumawe dengan Kutablang,Bireuen saat ini telah beroperasi. Selain itu alat transportasi yang lazim digunakan masyarakat adalah becak mesin untuk penggunaan antar desa dalam jarak dekat juga tersedia bus mini yang mengangkut pengguna pada jarak jauh dan sedang. Alat transportasi alternatif lain adalah RBT atau Ojek yang melayani penumpang di pedesaan.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!