Tender Supervisi Rekonstruksi Jalan Paket 1 Kecamatan Anyer
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG - Serang (Kab.)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG - Serang (Kab.)
LPSE Kabupaten Serang
LPSE Kabupaten Serang
Tender Supervisi Rekonstruksi Jalan Paket 1 Kecamatan Anyer
Nilai Pagu Paket Supervisi Rekonstruksi Jalan Paket 1 Kecamatan Anyer
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Supervisi Rekonstruksi Jalan Paket 1 Kecamatan Anyer
Unit
LPSE Kabupaten Serang
Pagu
Rp. 132.905.850,00 (133,0 Jt)
Metode
Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tanggal
17-Pebruari-2023 s/d 17-Maret-2023
Satuan Kerja
K/L/PD
Rencana Umum Pengadaan
- Sertifikasi ISO 14001, Memahami Manfaat untuk Bisnis dan Lingkungan
- Keuntungan dan Manfaat Menggunakan Jasa Sertifikasi ISO untuk Bisnis Anda
- Mengapa Sertifikasi ISO 27001 Penting untuk Bisnis Anda?
- Keuntungan ISO 9001 untuk Bisnis Anda: Cara Mudah Dapatkan Sertifikat
- Panduan Lengkap Pendirian CV untuk Bisnis Anda
- Panduan Lengkap Pendirian CV untuk Bisnis Anda
Lokasi Pekerjaan
Peta DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG - Serang (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Serang
Kabupaten Serang (bahasa Sunda: ᮞᮦᮛᮀ) adalah adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Banten, Indonesia. Secara hukum, kabupaten ini beribu kota di Kecamatan Ciruas. Kabupaten ini terletak di ujung barat laut pulau Jawa. Kabupaten Serang berbeda dengan Kota Serang yang telah dimekarkan pada tahun 2007. Wilayah ini berada di kawasan metropolitan Serang Raya. Jumlah penduduk kabupaten ini ada pertengahan 2024 sebanyak 1.756.816 jiwa.
Sejarah Kabupaten Serang tentunya tidak terlepas dari sejarah Banten pada umumnya, karena Serang semula merupakan bagian dari wilayah Kesultanan Banten yang berdiri pada Abad ke-16 dan pusat pemerintahannya terletak di daerah Serang.
Sebelum abad ke-16, informasi tentang Banten tidak banyak tercatat dalam sejarah, konon pada mulanya Banten masih merupakan bagian dari kekuasaan Kerajaan Sunda, penguasa Banten pada saat itu adalah Raga Mulya|Prabu Pucuk Umum, Putra dari Prabu Sidaraja Pajajaran.
Pusat Pemerintahannya bertempat di Banten Girang (±3 Km di selatan Kota Serang) pada abad ke-6, Islam mulai masuk ke Banten yang didakwah oleh Sultan Syarif Hidayatullah (dikenal Sunan Gunung Jati) yang secara berangsur-angsur mengembangkan Agama Islam di Banten dan sekitarnya serta dapat menaklukan pemerintahan Prabu Pucuk Umum (Tahun 1524-1525 M).
Selanjutnya Beliau mendirikan Kesultanan Islam di Banten dengan mengangkat putranya bernama Sultan Maulana Hasanuddin menjadi Sultan Banten yang pertama yang berkuasa selama ± 18 tahun (Tahun 1552-1570 M). Atas prakarsa Sunan Gunung Jati, pusat pemerintahan yang semula bertempat di Banten Girang dipindahkan ke Surosowan, Banten Lama (Banten lor) yang terletak ±10 Km di sebelah utara Kota Serang.
Setelah Sultan Maulana Hasanuddin wafat (Tahun 1570), digantikan oleh putranya yang bernama Sultan Maulana Yusuf sebagai Sultan Banten yang kedua (Tahun 1570-1580 M) dan selanjutnya diganti oleh Sultan yang ketiga, keempat dan seterusnya sampai dengan terakhir Sultan yang ke-21 yaitu Sultan Muhammad Shafiuddin yang berkuasa pada Tahun 1809 sampai dengan 1813. Periode Kesultanan Islam di Banten berjalan selama kurun waktu ±264 tahun, yaitu dari tahun 1552 sampai 1813.
Pada zaman Kesultanan ini banyak terjadi peristiwa-peristiwa penting, terutamma pada akhir abad ke-16 (Juni 1596), Perusahaan (pada masa itu perusahaan dikenal "Kompeni" oleh rakyat Banten dan seluruh kerajaan di Nusantara) Compagnie van Verre dari Belanda datang untuk pertama kalinya mendarat di Pelabuhan Banten dibawah pimpinan Cornelis de Houtman dengan maksud untuk berdagang.
Namun sikap yang congkak dari orang-orang Belanda tidak menarik simpati dari pemerintah dan rakyat Banten saat itu, sehingga sering timbul ketegangan diantara masyarakat Banten dengan Kompeni Belanda.
Pada saat tersebut, Sultan yang bertahta di Banten adalah Sultan yang ke-4 yaitu Sultan Abdul Mufakhir yang waktu itu masih berusia lima bulan, sedangkan yang bertindak sebagai walinya adalah Mangkubumi Jayanegara yang wafat kemudian pada tahun 1602 dan diganti oleh saudaranya yaitu Yudha Nagara.
Pada Tahun 1608 Pangeran Ranamanggala diangkat sebagai Patih Mangkubumi. Sultan Abdul Mufakir mulai berkuasa penuh dari tahun 1624-1651 dengan Pangeran Ranamanggala sebagai Patih dan penasehat utamanya. Sultan Banten yang ke-6 adalah Sultan Abdul Fatah cucu Sultan ke-5 yang terkenal dengan julukan Sultan Ageng Tirtayasa yang memegang tampuk pemerintahan dari tahun 1651-1680 (selama ±30 tahun).
Pada masa pemerintahannya, bidang politik, Perekonomian, Perdagangan, Pelayaran maupun Kebudayaan berkembang maju dengan pesat dan kegigihan dalam menetang Kompeni Belanda. Atas jasa kepahlawanannya dalam perjuangan menentang Kompeni Belanda, maka berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Sultan Ageng Tirtayasa dianugerahi kehormatan predikat sebagai Pahlawan Nasional.
Pada waktu berkuasanya Sultan Ke-6, sering terjadi bentrokan dan perang dengan para Kompeni VOC dari Belanda yang pada waktu itu telah berkuasa di Batavia. Dengan cara Politik Adu Domba (bahasa Belanda: Devide Et Impera) terutama dilakukan antara Sultan Ageng Tirtayasa yang anti Kompeni dengan putranya Sultan Abdul Kahar (dikenal dengan Sultan Haji) yang pro Kompeni Belanda dapat melumpuhkan kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa.
Sultan Ageng Tirtayasa akhirnya tidak berdaya dan menyingkir ke pedalaman Banten. Namun dengan bujukan Sultan Haji, Sultan Ageng Tirtayasa dapat ditangkap kemudian ditahan dan dipenjarakan di Batavia hingga wafatnya pada tahun 1692.
Namun sekalipun Sultan Ageng Tirtayasa sudah wafat, perjuangan melawan Kompeni Belanda terus berkobar dan dilanjutkan oleh pengikutnya yang setia dengan gigih dan pantang menyerah.
Sejak wafatnya Sultan Ageng Tirtayasa, maka kesultanan Banten mulai mengalami kemunduran, karena Sultan Haji dan para Sultan berikutnya sudah mulai terpengaruh oleh kompeni Belanda sehingga pemerintahannya mulai labil dan lemah.
Pada tanggal 19 Agustus 1816, kekuasaan di Hindia Belanda dikembalikan oleh Inggris kepada Belanda setelah sebelumnya disepakati dalam Konvensi London yang diadakan pada tanggal 13 Agustus 1814. Kekuasaan di Hindia Belanda kemudian diambil alih oleh Van Der Capellen sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Ia mengambil alih kekuasaan Banten dari Muhammad Rafiudin yang saat itu menjabat sebagai Bupati Sultan Banten. Pemerinta Hindia Belanda kemudian membagi wilayah Banten menjadi tiga kabupaten dan menetapkan ibu kotanya masing-masing. Pertama ialah Kabupaten Banten Utara dengan beribu kota di Serang. Kedua ialah Kabupaten Banten Selatan dengan beribu kota di Lebak. Ketiga ialah Kabupaten Banten Barat dengan beribukota di Caringin. Masing-masing kabupaten dipimpin oleh seorang bupati. Bupati pertama untuk Serang diangkat Pangeran Aria Adi Santika dengan pusat pemerintahannya tetap bertempat di keraton Kaibon.
Pada tanggal 3 Maret 1942, Tentara Jepang masuk ke Daerah Serang di Pantai Bojonegara (Jepang mendarat pertama kali di Nusantara melalui Pulau Tarahan). Jepang mengambil alih Karesidenan Banten bahasa Belanda: Bantam Residentie yang pada waktu itu dikuasai oleh Hindia Belanda, sedangkan Bupatinya tetap dari pribumi yaitu RM Jayadiningkrat. Kekuasaan Jepang berjalan selama kurang lebih tiga setengah tahun.
Setelah tanggal 17 Agustus 1945, kekuasaan Karesidenan Banten beralih dari tangan Jepang kepada Republik Indonesia dan sebagai Residennya adalah K.H. Tb. Achmad Chatib serta sebagai Bupati Serang adalah KH. Syam’un, sedangkan untuk jabatan Wedana dan Kepala Camat banyak diangkat dari para Tokoh Ulama.
Dengan datangnya Tentara Belanda ke Indonesia yang menimbulkan Agresi ke I sekitar Tahun 1964-1947. Daerah Banten (terutama Daerah Serang) menjadi Daerah Blokade yang dapat bertahan dari masuknya serbuan Belanda, dan putus hubungan dengan Pemerintah Pusat yang pada saat Indonesia telah membentuk negara federal Republik Indonesia Serikat yang beribu kota di Kota Yogyakarta, sehingga daerah Banten dengan ijin Pemerintah Pusat mencetak uang sendiri yaitu Oeang Republik Indonesia Daerah Banten yang dikenal dengan "ORIDAB".
Pada tanggal 19 Desember 1948, Agresi II baru dari Serdadu Belanda dapat memasuki Daerah Serang untuk selama satu tahun dan setelah KMD Tahun 1949, Belanda meninggalkan kembali Daerah Banten/Serang, yang selanjutnya daerah Serang menjadi salah satu daerah kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Pada tanggal 4 Oktober 2000, seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersepakat dalam menetapkan undang-undang mengenai pembentukan Provinsi Banten. Provinsi Banten dibentuk sebagai hasil pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Salah satu kabupaten yang ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Banten adalah Kabupaten Serang.
Kemudian sejak adanya Jabatan Regent atau Bupati pada Tahun 1826 sampai sekarang, telah terjadi 32 kali pergantian Bupati.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Serang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Hari Jadi Kabupaten Serang, pada Bab II Penetapan Hari Jadi Pasal 2, yaitu: Hari Jadi Kabupaten Serang ditetapkan pada tanggal 8 Oktober Tahun 1526.
Kabupaten Serang memiliki luas wilayah 1.467,35 km2, dan populasi mencapai 1.402.818 pada Sensus 2010 dan 1.622.630 pada Sensus 2020. Penduduk daratan Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang jika dijumlah menjadi 2.749.627 dengan daratan seluas 1.909,56 km2, dan kepadatan 1.440 per km2. Kota Cilegon dan Kota Serang merupakan semi-enklave Kabupaten Serang.
Kabupaten ini berada di ujung barat laut Pulau Jawa, berbatasan dengan Laut Jawa, dan Kota Serang di utara, Kabupaten Tangerang di timur, Kabupaten Lebak di selatan, serta Kota Cilegon di barat.
Secara topografi, Kabupaten Serang merupakan wilayah dataran rendah dan pegunungan dengan ketinggian antara 0 sampai 1.778 m di atas permukaan laut. Fisiografi Kabupaten Serang dari arah utara ke selatan terdiri dari wilayah rawa pasang surut, rawa musiman, dataran, perbukitan dan pegunungan.
Bagian utara merupakan wilayah yang datar dan tersebar luas sampai ke pantai, kecuali sekitar Gunung Sawi, Gunung Terbang dan Gunung Batusipat. Dibagian selatan sampai ke barat, Kabupaten Serang berbukit dan bergunung antara lain sekitar Gunung Kancana, Gunung Karang dan Gunung Gede.
Daerah yang bergelombang tersebar di antara kedua bentuk wilayah tersebut. Hampir seluruh daratan Kabupaten Serang merupakan daerah subur karena tanahnya sebagian besar tertutup oleh Tanah Endapan Alluvial dan Batu Vulkanis Kuarter.
Potensi tersebut ditambah banyak terdapat pula sungai-sungai yang besar dan penting yaitu Sungai Ciujung, Sungai Cidurian, Sungai Cibanten, Sungai Cipaseuran, Sungai Cipasang dan Sungai Anyar yang mendukung kesuburan daerah-daerah pertanian di Kabupaten Serang.
Iklim di wilayah Kabupaten Serang termasuk tropis dengan musim hujan antara November-April dan musim kemarau antara Mei-Oktober. Curah hujan rata-rata 3,92 mm/hari. Temperatur udara rata-rata berkisar antara 25,8°–27,6 °C.
Temperatur udara di Kabupaten Serang minimum 20,90 °C dan maksimum 33,8 °C. Tekanan udara dan kelembaban rata-rata 81,00 mb/bulan. Kecepatan arah angin rata-rata 2,80 knot, dengan arah terbanyak adalah dari barat.
Kabupaten Serang terdiri dari 29 kecamatan dan 326 desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2020 diperkirakan sebesar 1.684.566 jiwa dan luas wilayah 1.469,66 km² dengan kepadatan 1.146 jiwa/km².
Jumlah penduduk Kabupaten Serang 1.623.409 (2021), sebagian besar tinggal di bagian utara. Bahasa yang dituturkan adalah Bahasa Sunda Banten yang digunakan di bagian selatan dan Bahasa Jawa Serang yang digunakan di bagian pesisir pantai utara dekat dengan Kota Cilegon dan Kota Serang serta Bahasa Lampung Cikoneng yang dituturkan oleh penduduk di empat kampung di Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar.
Sebagai salah satu wilayah dengan mayoritas penduduknya Islam, maka pendidikan di Serang juga banyak menekankan pada pendidikan agama Islam sesuai dengan semboyan "Serang Bertakwa". Sehingga di Kabupaten Serang pendidikan berbasis islam baik yang resmi maupun non-resmi (Pesantren, Madrasah, dsb) menjadi salah satu perhatian pemerintah.
Sekolah-sekolah formal dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK juga menjadi bagian pendidikan yang tidak terpisahkan. Beberapa sekolah favorit di Kabupaten Serang antara lain; SD Islam Al-Azhar, SD Kristen Penabur, SMA Negeri 1 Ciruas, SMP Negeri 1 Ciruas, SMA Negeri 1 Kramatwatu dsb.
Di Serang, juga terdapat universitas yang menyelenggarakan pendidikan sarjana secara jarak jauh atau distance learning, yakni Universitas Terbuka atau UT Daerah Serang
Selain itu, Kabupaten Serang juga memiliki 5 stasiun yang sudah berhenti beroperasi dikarenakan jalur tidak aktif, yaitu:
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!