FHO

Final Hand Over (FHO) atau Serah Terima Akhir adalah proses penyerahan pekerjaan konstruksi secara final dari kontraktor kepada PPK setelah berakhirnya masa pemeliharaan. FHO menandai berakhirnya tanggung jawab kontraktor dalam kontrak dan hak kontraktor untuk menerima pengembalian jaminan pemeliharaan. Ketentuan FHO diatur dalam dokumen kontrak.

Selama masa pemeliharaan antara PHO dan FHO, kontraktor wajib memperbaiki seluruh kerusakan atau cacat yang timbul akibat kesalahan pelaksanaan pekerjaan tanpa biaya tambahan. Masa pemeliharaan bervariasi tergantung jenis pekerjaan—umumnya 6 bulan untuk gedung dan 12 bulan untuk infrastruktur sipil. Pada akhir masa pemeliharaan, dilakukan inspeksi bersama sebelum penandatanganan berita acara FHO.

Kegagalan memenuhi kewajiban pemeliharaan selama periode ini dapat mengakibatkan pencairan jaminan pemeliharaan oleh PPK. Kontraktor yang proaktif melakukan monitoring kondisi pekerjaan selama masa pemeliharaan dan segera merespons setiap laporan kerusakan akan meminimalkan risiko pencairan jaminan dan menjaga hubungan baik dengan pemberi kerja.