Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi

Asosiasi Badan Usaha adalah organisasi wadah berkumpulnya perusahaan-perusahaan jasa konstruksi yang memiliki tujuan untuk membina dan mengembangkan anggotanya. Asosiasi yang telah terakreditasi oleh LPJK berhak membentuk atau bergabung dalam konsorsium pembentuk LSBU. Contoh asosiasi besar di Indonesia meliputi GAPENSI, GAPEKSINDO, dan INKINDO yang memiliki peran dalam memberikan pendampingan bagi anggotanya terkait regulasi perizinan terbaru.

Bagi pengusaha konstruksi, menjadi anggota asosiasi memberikan akses informasi mengenai peluang tender, perubahan kebijakan pemerintah, serta pelatihan teknis bagi staf. Asosiasi juga bertindak sebagai jembatan aspirasi pelaku usaha kepada regulator jika terdapat kendala dalam implementasi sistem OSS RBA atau regulasi sertifikasi. Praktisi disarankan untuk memilih asosiasi yang aktif dan memiliki reputasi baik, karena surat keterangan anggota (SKA) seringkali menjadi persyaratan administratif dalam proses pendaftaran SBU melalui sistem digital yang terintegrasi.