Fraus Omnia Corrumpit
Fraus omnia corrumpit (Latin: penipuan merusak segalanya) adalah adagium hukum yang menyatakan bahwa apabila suatu tindakan hukum dilandasi oleh penipuan atau itikad buruk, maka seluruh tindakan hukum tersebut beserta akibat-akibatnya menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan. Prinsip ini berlaku baik dalam hukum perdata maupun publik dan merupakan salah satu dasar pembatalan perjanjian atau keputusan administrasi yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak jujur.
Dalam perkara korupsi pengadaan, fraus omnia corrumpit digunakan untuk menegaskan bahwa kontrak yang diperoleh melalui suap atau manipulasi tender tidak hanya melahirkan pertanggungjawaban pidana bagi pelakunya, tetapi juga mengakibatkan kontrak tersebut batal demi hukum dan tidak menimbulkan hak apapun bagi pihak yang mendapatkannya melalui cara tidak sah tersebut.
Konsekuensi praktis dari prinsip ini sangat signifikan bagi pihak ketiga yang menerima manfaat dari transaksi yang mengandung unsur penipuan atau korupsi. Bahkan jika pihak ketiga tersebut tidak secara langsung terlibat dalam tindak pidana, manfaat yang diterimanya dapat dipertanyakan legalitasnya dan berpotensi menjadi objek perampasan aset atau gugatan perdata untuk pemulihan kerugian negara. Advokat yang mendampingi klien korporasi dalam situasi ini harus segera melakukan legal audit menyeluruh atas seluruh kontrak yang berpotensi terkontaminasi.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..