Saksi

Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat, atau dialami sendiri. Definisi ini diatur dalam KUHAP.

Keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti yang sah dalam perkara pidana. Dalam praktik persidangan, hakim akan menilai relevansi, konsistensi, dan kredibilitas keterangan saksi bersama alat bukti lain sebelum menjatuhkan putusan.

  • Alat bukti utama dalam perkara pidana
  • Diperiksa di tahap penyidikan dan persidangan
  • Dapat memperoleh perlindungan LPSK

Pada perkara korporasi atau tindak pidana khusus, saksi sering berasal dari internal perusahaan, auditor, atau pihak vendor. Oleh karena itu, konsultan hukum biasanya melakukan persiapan saksi untuk memastikan keterangan yang diberikan sesuai fakta dan prosedur hukum.