Penasihat Hukum
Penasihat hukum adalah istilah dalam KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) yang merujuk pada orang yang memenuhi syarat memberikan bantuan hukum kepada tersangka atau terdakwa selama proses peradilan pidana berlangsung. Berdasarkan Pasal 54 KUHAP, tersangka atau terdakwa berhak mendapat bantuan dari penasihat hukum sejak saat ditangkap atau ditahan pada semua tingkatan pemeriksaan. Istilah ini dalam praktik modern identik dengan advokat sebagaimana diatur UU No. 18 Tahun 2003.
Kewajiban menyediakan penasihat hukum oleh negara diatur dalam Pasal 56 KUHAP: apabila terdakwa diancam pidana mati atau pidana penjara 15 tahun ke atas, atau bagi yang tidak mampu yang diancam pidana 5 tahun ke atas, pejabat berwenang wajib menunjuk penasihat hukum. Penunjukan ini dapat dilakukan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diakreditasi berdasarkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Dalam praktik lapangan, ketidakhadiran penasihat hukum dalam pemeriksaan perkara yang disyaratkan Pasal 56 mengakibatkan BAP batal demi hukum berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung. Advokat yang bertindak sebagai penasihat hukum wajib hadir secara aktif — bukan sekadar formalitas — untuk mengawasi jalannya pemeriksaan, mencegah penyiksaan, dan memastikan keterangan klien dicatat secara akurat dalam berita acara pemeriksaan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..