PJK3 Riksa Uji

PJK3 Riksa Uji adalah badan usaha yang bergerak di bidang jasa K3 yang telah mendapatkan penunjukan resmi dari Menteri Ketenagakerjaan untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian teknik K3. Lembaga ini bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan alat berat di industri layak beroperasi secara teknis. Peran mereka diatur dalam Permenaker No. 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Bagi pemilik alat berat, memilih PJK3 yang kredibel sangat penting karena laporan yang mereka hasilkan akan menentukan diterima atau ditolaknya permohonan SILO. PJK3 bertanggung jawab menurunkan Ahli K3 yang memiliki lisensi aktif untuk melakukan inspeksi di lokasi. Konsultan sering menyarankan pelaku usaha untuk mengecek validitas SKP PJK3 melalui portal Teman K3 Kemnaker guna memastikan bahwa proses riksa uji sah secara hukum dan diakui oleh pengawas ketenagakerjaan saat terjadi inspeksi mendadak.