Digital Fundraising Masjid (QRIS)

Digital Fundraising masjid merujuk pada pemanfaatan teknologi finansial untuk pengumpulan donasi jemaah, dengan metode paling populer menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Standar ini diawasi oleh Bank Indonesia dan bertujuan menciptakan sistem pembayaran non-tunai yang aman dan transparan di tempat ibadah. Takmir masjid dapat bekerja sama dengan bank syariah untuk menerbitkan kode QRIS atas nama rekening masjid resmi, yang kemudian diletakkan pada kotak amal atau ditayangkan di media digital masjid.

Bagi praktisi IT masjid, implementasi QRIS meminimalisir risiko kehilangan fisik uang di kotak amal serta memudahkan pencatatan arus kas masuk secara real-time. Software manajemen masjid yang terintegrasi dengan laporan bank memungkinkan Bendahara menghasilkan laporan donasi digital secara otomatis. Konsultan manajemen menekankan bahwa adopsi QRIS adalah bentuk adaptasi masjid terhadap gaya hidup jemaah milenial yang jarang membawa uang tunai. Praktik ini terbukti meningkatkan nominal infak mingguan sekaligus memberikan bukti transparansi yang kuat karena setiap transaksi terekam secara digital dalam mutasi rekening koran masjid tersebut.