Mahkamah Agung

Mahkamah Agung adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman tertinggi dalam sistem peradilan Indonesia. Kewenangannya diatur dalam UUD 1945, UU Kekuasaan Kehakiman, dan Undang-Undang Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung berwenang memeriksa kasasi, peninjauan kembali, sengketa kewenangan mengadili, serta melakukan pengawasan terhadap badan peradilan di bawahnya. MA juga menerbitkan peraturan dan surat edaran untuk mendukung administrasi peradilan.

  • Puncak lembaga peradilan Indonesia
  • Memeriksa kasasi dan PK
  • Membina administrasi peradilan nasional

Dalam praktik hukum bisnis dan pidana, putusan Mahkamah Agung sering menjadi acuan utama interpretasi hukum. Pemahaman arah kebijakan MA penting bagi perusahaan, advokat, dan konsultan litigasi dalam pengambilan keputusan hukum strategis.