HRA (Health Risk Assessment)

HRA atau Health Risk Assessment adalah penilaian risiko yang berfokus khusus pada dampak pekerjaan terhadap kesehatan karyawan — bukan risiko kecelakaan fisik secara langsung, melainkan risiko penyakit yang timbul perlahan akibat paparan jangka panjang terhadap faktor bahaya di lingkungan kerja.

Contoh: operator alat berat yang terpapar kebisingan mesin selama bertahun-tahun berisiko mengalami gangguan pendengaran permanen. Pekerja di pabrik yang terpapar debu silika berisiko terkena silikosis (penyakit paru-paru). HRA mengukur seberapa besar paparan tersebut, membandingkannya dengan Nilai Ambang Batas (NAB) yang ditetapkan Permenaker No. 5 Tahun 2018, dan merekomendasikan tindakan pengendalian serta program medis yang diperlukan.

Hasil HRA menjadi dasar program Medical Check-Up (MCU) yang disesuaikan dengan jenis paparan. Karyawan di bagian yang berisiko terhadap debu akan mendapatkan tes fungsi paru; yang terpapar kebisingan mendapat audiometri; yang terpapar bahan kimia mendapat pemeriksaan darah dan urin yang spesifik. HRA yang dilaksanakan dengan baik adalah bukti nyata perusahaan peduli pada kesehatan jangka panjang karyawannya.