Near Miss

Near Miss (atau Kejadian Nyaris Celaka) adalah kejadian atau kondisi yang tidak menyebabkan cedera, penyakit, atau kerusakan, namun memiliki potensi untuk melakukannya. Dalam terminologi K3 modern yang mengacu pada model Heinrich Triangle dan Bird's Accident Triangle, setiap insiden fatal didahului oleh jauh lebih banyak near miss yang tidak dilaporkan — rasio klasik yang dikutip adalah 1 kecelakaan fatal berbanding 600 near miss.

Dalam kerangka SMK3 berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 dan ISO 45001:2018, organisasi wajib memiliki prosedur pelaporan, investigasi, dan tindak lanjut terhadap near miss. Kegagalan membangun budaya pelaporan near miss — sering akibat respons punitif terhadap pelapor — adalah indikator lemahnya budaya K3 yang sering teridentifikasi dalam audit eksternal.

Bagi praktisi K3, data near miss yang terkumpul dan dianalisis secara sistematis merupakan sumber informasi prediktif yang jauh lebih berharga dibanding data kecelakaan aktual, karena memungkinkan intervensi sebelum kerusakan terjadi. Perusahaan dengan tingkat pelaporan near miss yang tinggi (bukan rendah) umumnya menunjukkan budaya K3 yang lebih matang dan tingkat kecelakaan aktual yang lebih rendah.