SIUJANG (Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang)
SIUJANG adalah platform aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) untuk mengintegrasikan proses bisnis jasa penunjang tenaga listrik secara daring (online). Sistem ini mencakup layanan pendaftaran NIDI, proses registrasi dan validasi SBUJPTL dari LSBU, hingga pengajuan IUJPTL bagi badan usaha di seluruh wilayah Indonesia.
Implementasi SIUJANG merujuk pada kebijakan E-Government kementerian teknis untuk menyederhanakan birokrasi perizinan pasca UU Cipta Kerja. Melalui SIUJANG, DJK dapat memantau secara real-time kepatuhan badan usaha terhadap syarat personel teknik (PJT/TT) dan masa berlaku izin. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan memastikan seluruh instalasi listrik dikerjakan oleh entitas yang memiliki kualifikasi teknis yang sah dan terdaftar.
Bagi perusahaan listrik, kelancaran operasional sangat bergantung pada keaktifan status di portal SIUJANG. Segala bentuk perubahan data perusahaan, seperti perpindahan alamat atau penggantian direksi, wajib diperbarui dalam sistem ini agar tetap sinkron dengan sistem OSS-RBA. Konsultan sering mengingatkan pelaku usaha bahwa keterlambatan sinkronisasi data personel di SIUJANG dapat berakibat pada tertolaknya pengajuan NIDI, yang secara berantai akan menghambat proses penagihan proyek karena ketiadaan SLO bagi pelanggan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..