Penyedia Jasa

Penyedia Jasa adalah badan usaha yang menyediakan layanan konstruksi seperti kontraktor atau konsultan.

Dasar hukum terdapat dalam UU Jasa Konstruksi.

Dalam praktik, penyedia jasa harus memenuhi persyaratan SBU dan SKK serta bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak.