Permenaker No. 8 Tahun 2020
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut adalah regulasi utama yang mengatur seluruh aspek K3 alat pengangkat dan pengangkut di tempat kerja Indonesia. Regulasi ini menggantikan Permenaker No. Per-05/MEN/1985 dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi alat modern.
Permenaker 8/2020 mengatur: klasifikasi pesawat angkat dan angkut, persyaratan teknis konstruksi dan instalasi, kewajiban riksa uji berkala, persyaratan operator (SIO), kewajiban juru ikat (rigger), prosedur operasi aman, serta tata cara penerbitan SIA. Regulasi ini berlaku untuk crane, forklift, hoist, conveyor, alat angkut di tambang, dan seluruh kategori pesawat angkat-angkut.
Pemahaman mendalam atas Permenaker 8/2020 wajib dimiliki oleh Safety Officer, HSE Manager, dan manajer operasional perusahaan yang menggunakan alat berat. Ketidakpatuhan terhadap pasal-pasal teknisnya—misalnya tidak melakukan uji beban setelah pemasangan crane tower—dapat menjadi dasar tuntutan pidana jika terjadi kecelakaan. Perusahaan disarankan menyusun daftar periksa internal berbasis pasal-pasal Permenaker 8/2020 sebagai alat monitoring kepatuhan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..