LDKB (Lembar Data Keselamatan Bahan) / MSDS

Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) atau lebih dikenal secara internasional sebagai Material Safety Data Sheet (MSDS) adalah dokumen teknis yang berisi informasi rinci mengenai sifat-sifat fisik dan kimia suatu bahan berbahaya, jenis bahaya yang ditimbulkan, petunjuk penanganan, penyimpanan yang aman, tindakan pertolongan pertama (P3K), hingga prosedur penanganan tumpahan dan limbah. LDKB berfungsi sebagai panduan keselamatan utama bagi siapa pun yang bersentuhan dengan zat kimia tersebut.

Kewajiban penyediaan LDKB oleh pengusaha atau pengurus diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.187/MEN/1999. LDKB harus tersedia dalam bahasa Indonesia agar mudah dipahami oleh pekerja. Dokumen ini wajib diletakkan di area penyimpanan bahan kimia dan mudah diakses oleh semua pekerja yang terlibat dalam penggunaan bahan tersebut.

Secara praktis, LDKB bukan sekadar tumpukan kertas administrasi. Praktisi K3 wajib memberikan pelatihan kepada pekerja mengenai cara membaca simbol bahaya GHS yang tertera di LDKB. Jika terjadi kecelakaan kimia, LDKB adalah rujukan pertama bagi tim medis untuk menentukan jenis penawar racun atau tindakan medis yang tepat. Bagi pelaku usaha, memastikan seluruh bahan kimia memiliki LDKB terbaru (minimal versi 16 bagian) adalah poin kritis dalam audit K3 Lingkungan Kerja dan sertifikasi SMK3 guna mencegah kecelakaan kerja akibat ketidaktahuan risiko bahan.