Condemnatoir

Condemnatoir adalah jenis putusan yang menghukum salah satu pihak untuk melakukan sesuatu, menyerahkan sesuatu, atau membayar sejumlah kewajiban tertentu.

Putusan condemnatoir memiliki sifat eksekutorial karena dapat dipaksakan pelaksanaannya melalui mekanisme pengadilan.

  • Bersifat menghukum pihak tertentu
  • Dapat dieksekusi secara paksa
  • Umum dalam perkara perdata

Dalam sengketa bisnis, putusan condemnatoir sering berkaitan dengan pembayaran ganti rugi, pengosongan aset, atau pelaksanaan kontrak tertentu.