Yudisium

Yudisium adalah pengumuman resmi dari pejabat berwenang (biasanya Dekan) mengenai status kelulusan mahasiswa setelah memenuhi semua persyaratan akademik dan administratif, termasuk penyelesaian tugas akhir dan publikasi. Yudisium merupakan momen penetapan nilai akhir dan predikat kelulusan (seperti Cum Laude). Secara hukum, status yudisium menandakan mahasiswa telah sah menyelesaikan studi dan berhak menggunakan gelar akademik meski wisuda belum dilaksanakan.

Konteks bagi mahasiswa adalah pemenuhan berkas pasca-sidang seperti revisi naskah yang disetujui, bukti bebas pustaka, dan sertifikat kompetensi tambahan (SKPI). Mahasiswa tidak boleh meremehkan tenggat waktu pendaftaran yudisium karena keterlambatan dapat menggeser periode kelulusan dan berdampak pada biaya semester berikutnya. Bagi institusi, yudisium adalah tahap akhir kontrol kualitas lulusan sebelum mereka dilepas ke dunia kerja. Data yudisium juga menjadi dasar pelaporan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDIKTI) untuk menjamin validitas ijazah di tingkat nasional.