Rencana Umum Pengadaan (RUP)

RUP adalah dokumen yang memuat rencana pengadaan barang/jasa oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.

Dasar hukum mengacu pada Perpres No. 16 Tahun 2018.

Dalam praktik, RUP diumumkan secara terbuka melalui sistem SIRUP. Pelaku usaha dapat memanfaatkan RUP untuk strategi pemasaran dan perencanaan bisnis.